LEBONG,KORANRB.ID – BC (26) warga Desa Lemeupit, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong harus diamankan Polres Lebong.
Pasalnya, Bujang ini nekat membobol rumah tetangganya sendiri, dan berhasil mengasak satu unit handphone merek oppo dan uang Rp1 juta.
Uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk membeli lem aibon dan digunakan untuk kebutuhan lainnya. Karena, pelaku ini diduga sudah kecanduan lem aibon.
“Jadi pengakuan tersangka, uang itu digunakan untuk membeli lem aibon dan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata Waka Polres Lebong, Kompol. Mulyadi dalam press release, Selasa, 28 Oktober 2024.
Diceritakan Mulyadi, kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi pada 21 September 2024 lalu, sekitar Pukul 02.00-03.00 WIB.
BACA JUGA: Dana BOS SD dan SMP di Lebong 2025 Dipastikan Sama Besar Dengan Tahun 2024
BACA JUGA: Kesbangpol Seluma Beri Waktu 7 Hari untuk Pengajuan Dana Banpol
Saat itu, tersangka memasuki salah satu rumah yang berada di Desa Lemeupit. Melalui pintu belakang dengan cara mencongkel kunci pintu belakang dengan menggunakan parang yang sudah dipersiapkan dari rumahnya.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, BC langsung mencari barang-barang berharga di dalam rumah. Dia berhasil mengambil satu unit handphone oppo dan uang Rp1 juta.
“Kejadian itu baru diketahui korban, saat korban baru bangun tidur berkisar pukul 05.00 WIB. Saat itu korban terkejut melihat seisi rumahnya yang sudah berantakan. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Lebong Tengah,” terangnya.
Setelah mendapatkan laporan itu, Polsek Lebong Tengah langsung melakukan penyelidikan atas kasus curat tersebut.
BACA JUGA: Terkait Dualisme Pj. Sekda Lebong, DPRD Lebong Audiensi ke Pemprov Bengkulu, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Palsukan Akta Jual Beli Tanah Modus Terdakwa Mafia Tanah di Lebong
Dalam penyelidikan, Polsek Lebong Tengah mencoba menghubungi nomor telpone yang terpasang di HP korban.
Ternyata, nomor telpone masih aktif, memudahkan polisi melacak keberadaan pelaku.