KEPAHIANG, KORANRB.ID - Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil meringkus, salah satu pelaku pencurian kendaraan roda empat, Rabu 29 November 2023.
DY, warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) terpaksa harus menerima timah panas saat dalam pelariannya di Kota Pagar Alam (Sumsel).
BACA JUGA:Nekat Jadi Begal Demi Beli Sabu
Tsk diketahui, setidaknya terlibat dalam 2 TKP pencurian di wilayah hukum Polres Kepahiang.Yakni, di Desa Penanjung Panjang Kecamatan dan Desa Peraduan Binjai keduanya di Kecamatan Tebat Karai.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatan, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menyampaikan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur lantaran pelaku melakukan aksi perlawanan saat hendak ditangkap.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Beraksi di Pagi Hari, Begal di Curup Dihajar Massa
Dijelaskan, pelaku sempat bersembunyi di dalam selokan saat sudah terkepung aparat. Pelaku sudah tersudut, usai sebelumnya mencoba menabrak mobil polisi saat akan diamankan.
"Tersangka masih diperiksa di ruang penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang," kata Kasat.
BACA JUGA:11 Tersangka Begal Berstatus Pelajar Bengkulu, Kadisdikbud Segera Lakukan Ini
Usai menjalani perawatan di RSUD Kepahiang, Tsk langsung dibawa ke Satreskrim Polres Kepahiang.Dari pengembangan penyidikan, terindikasi kuat DY beraksi tak sendiri.
Sudah terendus, ada 3 terduga pelaku lainnya yang ikut membantu melancarkan aksi pencurian mobil ini. (oce)