DLH Bengkulu Utara Siapkan akan Ajukan Insentif Bagi Lahan Penempatan Box Sampah

Jumat 01 Nov 2024 - 12:53 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

KORANR.ID – Kota Arga Makmur dua tahun berturut-turut berhasil mendatangkan piala Adipura yang menjadi supremasi kebersihan lingkungan kota. 

Saat ini Dinas lIngkungan Hidup juga menepatkan box-box sampah di beberapa titik kawasan Kota Arga Makmur untuk mempermudah masyarakat mengumpulkan sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah.

Namun saat ini Kota Arga Makmur tidak terdapat tempat yang tepat untuk penempatan box sampah sehingga mudah dijangkau masyarakat. 

Sehingga, saat ini satu box sampah di dalam Kota Arga Makmur harus ditempatkan di badan jalan.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Bintik di Wajah, Serta Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Bisa Hidup Hingga 100 Tahun, Inilah Fakta Burung Kakatua

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maman Suherman, S.STP, M.Si menerangkan jika memang sudah berupaya mencari tempat yang strategis di dalam kota Arga Makmur untuk penempatan box sampah. 

Namun memang tidak ada lahan milik pemerintah yang mudah dijangkau masyarakat yang bisa menjadi tempat penempatan box sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah.

“Memang di dalam Kota tidak ada lokasi yang strategis, saat ini kita memiliki dua lokasi yaitu di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur dan Simpang Empat Dinas Perkebunan,” terangnya. 

Dinas Lingkungan Hidup juga akan menggagas peminjaman lahan masyarakat untuk penempatan box sampah tersebut. 

Sebagai kompensasi, Dinas Lingkuingan Hidup akan mengajukan adanya insentif bagi warga pemilik lahan tersebut. 

BACA JUGA:Itel S25 Ultra, Smartphone Terbaru dengan Harga Terjangkau, Rilis November 2024

BACA JUGA:Daftar Lengkap Pimpinan dan Anggota AKD DPRD Kepahiang Periode 2024-2029

“Ini akan coba kita gagas, sehingga masyarakat pemilik lahan yang bersedia lahannya digunakan untuk penempatan box sampah diberikan insentif khusus,” terangnya. 

Ia juga menyampaikan jika hal tersebut bisa dilaksanakan tanpa membebankan APBD. 

Kategori :