SELUMA,KORANRB.ID - Sempat mengalami keterlambatan, akhirnya Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Seluma telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu mengenai pimpinan DPRD Seluma definitif.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA. SK tersebut baru saja diterima pada Jumat, 1 November 2024.
Jika tidak ada perubahan, maka DPRD Seluma akan segera melakukan proses pelantikan unsur pimpinan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tais pada pekan depan.
“Alhamdulillah untuk SK saat ini sudah kita terima, artinya sudah tidak ada kendala lagi untuk proses pelantikan. Sekarang tinggal memberikan undangan kepada para tamu untuk paripurna istimewa pelantikannya nanti,” ungkap Deddy.
BACA JUGA:Warga Seluma Bisa Ikut Steril Metode MOW Gratis di RSUD Tais
BACA JUGA:TGR Dewan Kaur Masih Menyisakan Rp2.2 Miliar, Ancam Sita Aset Bila Tak Lunas
Diketahui hanya 2 nama unsur pimpinan yang diterbitkan SK, yakni partai Golkar untuk Samsul Aswajar, S.Sos mengisi kursi Wakil Ketua (Waka) I DPRD Seluma, dan partai Nasdem untuk Sugeng Zonrio, SH untuk mengisi kursi Waka II DPRD Seluma.
Sedangkan untuk kursi Ketua DPRD Seluma, hingga saat ini PPP belum memberikan surat resmi penunjukan mengenai siapa yang akan mengisi kursi tersebut.
Informasinya, di lingkungan PPP memang sedang dalam proses, sehingga unsur pimpinan definitif yang akan dilantik terlebih dahulu adalah Waka I dan Waka II.
“Untuk kursi Ketua DPRD Seluma kemungkinan akan menyusul, karena informasi dari PPP masih dalam proses sebelum akhirnya diputuskan siapa yang akan mengisinya,” kata Deddy.
Ditambahkan Waka Sementara DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S.Sos, setelah ada unsur pimpinan definitif, tidak ada lagi unsur pimpinan sementara. Sehingga semua tugas dan fungsi DPRD Seluma dapat berjalan sesuai tupoksi.
Terlebih lagi masih akan banyak agenda yang harus dikejar menjelang akhir tahun ini, termasuk pembahan RAPBD Kabupaten Seluma 2025.
“Saat ini unsur pimpinan sementara yakni pak Suhandi bersama saya, namun jika sudah dilantik definitif, tidak ada lagi jabatan unsur pimpinan sementara,” sampai Samsul.
Ditambahkan Ketua Sementara DPRD Seluma, Suhandi, S.Sos bahwa saat ini unsur pimpinan sementara sudah hampir merampungkan semua tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
BACA JUGA:Senin, KPU Laksanaakn Pelipatan Surat Suara Pilkada: Upahnya Segini!