KORANRB.ID - Menanggapi isu tentang adanya pemerasan kepada aparatur pemerintahan dengan dalih fasilitas proyek, yang kadang kala hal ini dapat mengganggu niat baik dari Kepala Daerah untuk bekerja membangun Daerah.
Hal ini disorot oleh calon Walikota nomor urut 1 Dani Hamdani, pada debat perdana beberapa waktu lalu yang mengatakan, jika seandainya nanti dirinya dan pasangannya yakni Sukatno diberikan amanah untuk memimpin kota Bengkulu selama 5 tahun kedepan, maka akan pihaknya memperjelas hal tersebut, termasuk salah satunya melalui aturan.
"Untuk menangani hal semacam ini, maka kami jika nanti diberikan amanah untuk memimpin kota Bengkulu, terkait dengan penanganan anti korupsi, antisipasi yang terkait dengan fasilitas fee proyek dan sebagainya, kami akan buat secara jelas aturan yang jelas" kata Dani.
Hal ini menurutnya dapat memudahkan pengawasan terhadap setiap proyek yang tengah dikerjakan oleh pemerintah kota Bengkulu.
BACA JUGA:Benarkah Kuku dan Rambut Tetap Tumbuh Meski Sudah Mati? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Apa Itu Kaos Bootleg? Samakah Dengan Barang KW? Berikut Penjelasannya
"Kemudian juga dengan regulasi yang jelas, maka demikian insyaallah akan terpandu dengan jelas, siapa yang melakukan apa" Ungkap Dani.
Tak hanya sampai disitu, demi memperkuat pondasi tersebut dirinya juga mengungkapkan, nantinya akan memberikan pelatihan kepada setiap kepala Dinas dan pihak-pihak yang terkait, ditambahkan Dani dirinya juga akan memaksimalkan peran E-Katalog sebagai salah satu upaya dalam pengawasan.
"Kemudian juga nanti kita akan berikan pelatihan kepada kepala Dinas atau yang terkait, agar nanti ketika ada hal-hal yang berhubungan dengan fee proyek dan sebagainya, itu kita usahakan seperti hal nya lelang proyek dan sebagainya itu menggunakan E-Katalog, sehingga dengan begitu peluang-peluang interaksi antar manusia dengan manusia akan berkurang," katanya.
Dani menilai jika penggunaan E-Katalog ini dapat dimaksimalkan maka setiap pelaksanaan akan berjalan dengan lancar dan aman
"Ketika kurang nya interaksi antara manusia dengan manusia dan memanfaatkan E-Katalog, maka berbagai macam proyek pelaksanaan itu insyaallah aman, dan ini harus diwujudkan karena memang ini sangat membantu bagaimana upaya mencegah anti korupsi, sekaligus juga menghindari nantinya seorang kepala daerah yang tersandera karena harus memberikan fee dan sebagainya untuk kelancaran pembangunan" kata Dani.
BACA JUGA:DISUKA Janjikan Program Pendidikan Plus, Simak Kelebihannya?
BACA JUGA:Jalan Lingkungan Tak Kunjung Mulus, Warga Kelurahan Surabaya Titipkan Amanah untuk DISUKA
Demi mewujudkan hal tersebut Dani menegaskan bahwa hal ini perlu dukungan dari berbagai pihak terkait anti korupsi, dan melibatkan berbagai pihak mulai dari masyarakat hingga Swadaya Masyarakat dan para pengamat anti Korupsi.
"Maka kalau itu sudah jelas diawal dan regulasinya, kemudian memanfaatkan E-Katalog dimana lelang proyek dan semuanya ada disitu, maka itu tentunya lebih nyaman bagi kepala Daerah dan tentu kita harus bekerja sama dengan pihak-pihak anti Korupsi, hingga partisipasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan juga pemerhati untuk mengawasi hal tersebut" tutup Dani.