Ini perlu kita telusuri dan evaluasi agar kedepannya tidak kembali terulang,” sesal Pjs Bupati.
Untuk diketahui, pada tahun ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengalokasikan dana insentif stunting untuk Kabupaten Seluma sebesar Rp5,6 miliar.
Ini merupakan tahun kedua diterima setelah sebelumnya di tahun 2023 juga diberikan sebesar Rp5,7 miliar.
Anggaran ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan Satgas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Seluma dalam menurunkan angka stunting lebih baik lagi.
Pada tahun lalu dana insentif stunting Kabupaten Seluma sempat diusut oleh jaksa Kejari Seluma.
Saat ini diketahui penyelidikannya dihentikan sementara, namun jaksa memastikan akan kembali mengangkat kasus ini, jika nantinya ditemukan adanya bukti baru.
Pengusutan tersebut dilakukan karena ada dugaan dana yang diperuntukkan untuk percepatan penurunan stunting tersebut disalahgunakan.
Tercatat hingga saat ini jaksa telah memeriksa setidaknya 40 saksi dari lingkungan pejabat Pemkab Seluma untuk mendalami kasus tersebut.