ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Kementerian Sosial kembali menambah kuota penerima BPJS Kesehatan sebagai penerima biaya iuran (PBI) Kementerian Sosial. Saat ini sudah ada 108.000 penerima BPJS Kemensos di Bengkulu Utara.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajad menerangkan jika BPJS yang dibiayai Kemensos adalah BPJS yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu.
Selain itu mereka juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial.
“Dari Kuota bPJS Kemensos ini bagi warga yang sudah masuk DTKS, namun belum menerima BPJS PBI baik dari pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten,” terangnya.
Saat ini Dinas Sosial juga terus melakukan pendataan warga yang masuk DTKS dan belum memiliki BPJS tersebut.
BACA JUGA: Harga Bapok Turun Jelang Nataru, Ini Daftarnya di Pasar Panorama Kota Bengkulu
BACA JUGA:150 Undangan, Paslon Pilkada Bengkulu Utara Arie-Sumarno Paparkan Visi Misi di Kota Bengkulu
Dari kutoa tersebut, saat ini sudaha da 5.000 lebih warga yang sudah didaftarkan dan meneirma BPJS gratis dari Kemensos.
“Kita terus melakukan pendataan, sehingga tidak ada lagi masyarakat Bengkulu Utara yang belum memeiliki jaminan kesehatan bagaimanapun kondisi ekonominya,” terangnya.
Saat ini input data baru penerima BPJS Kemensos juga diprioritaskan bagi bayi baru lagi dari kelaurga yang terdaftar dalam DTKS.
Sehingga seluruh pendamping sosial dan kepala desa diminta segera menginformasikan jika ada keluarga yang masuk dalam DTKS melahirkan atau memiliki anggota keluarga baru.
BACA JUGA:Pengukuran Lahan Sengketa Nyaris Ricuh, Tolak Kantor Pertanahan
BACA JUGA:Perkuat Perlindungan Sosial, Pemprov Bengkulu Serahkan Santunan bagi Pekerja Rentan
“Kita sudah bekerjasama dengan BPJS Bengkulu Utara, sehingga masyarakat cukup datang untuk melakukan registrasi membawa bayinya, setrelah itu BPJS akan langsung aktif,” terangnya.
Bahkan jika di satu kecamatan terdapat lebih dari 10 bayi yang akan didaftarkan.