Hari Ini Bupati dan Wali Kota Terima DIPA dari Gubernur

Kamis 30 Nov 2023 - 23:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) atau dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dalam hal ini Bupati atau Wali Kota serta instansi vertikal yang ada di Provinsi Bengkulu, akan diserahkan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, hari ini.

Dokumen sudah diterima Rohidin langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersamaan dengan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11) lalu.

BACA JUGA:PLN Klaim Jalan Dipagar Untuk Melindungi Aset Negara

"Besok, (hari ini, red). Kemarin sudah diserahkan Pak Presiden ke kita, makanya saya ke Jakarta kemarin," ujar Gubernur Rohidin saat diwawancarai RB, kemarin (30/11).

Secara Nasional pada pelaksanaan tersebut pula, pemerintah pusat sudah menetapkan anggaran TKD yakni Rp857,6 triliun. 

"TKD, masih belum tahu angkanya untuk Bengkulu. Nanti akan disampaikan," singkat Rohidin.

BACA JUGA:15 Camat Dipanggil Satpol PP

Di tempat berbeda, Kepala Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, mengatakan penyerahan DIPA tersebut akan dilakukan di Gedung Daerah Balai Raya Semarak.

"Besok pagi kita, Gubernur akan menyerahkan DIPA yang sudah diterima dari Presiden kepada pimpinan instansi vertikal, Bupati Wali Kota dan akan dilakukan secara digital," ujar Bayu.

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan menyerahkan DIPA dan TKD tersebut kepada Bupati dan Wali Kota dan perwakilan instansi vertikal yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Setelah diserahkan nanti, baru ditindaklanjuti oleh Bupati/Wali Kota maupun pimpinan vertikal itu," pungkas Bayu. (**)

 

Kategori :