Akibat Jalan Longsor, Sidang Tuntutan Mafia Tanah di Pengadilan Negeri Tubei Ditunda

Kamis 21 Nov 2024 - 21:46 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Sumarlin

Kemudian, terdakwa Suardi Tabrani dan Yudi Dinata merupakan mantan perangkat Desa Pugguk Pedaro yang saat ini juga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan DD/ADD Pugguk Pedaro TA 2023.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Mafia tanah Polres Lebong berhasil menyelamatkan 122 sertifikat tanah masyarakat dan menetapkan 8 orang tersangka. 

122 sertifikat tanah ini akan dikembalikan kepada masyarakat yang memang menjadi pemilik sah sertifikat.

Kategori :