Kemudian, terdakwa Suardi Tabrani dan Yudi Dinata merupakan mantan perangkat Desa Pugguk Pedaro yang saat ini juga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan DD/ADD Pugguk Pedaro TA 2023.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Mafia tanah Polres Lebong berhasil menyelamatkan 122 sertifikat tanah masyarakat dan menetapkan 8 orang tersangka.
122 sertifikat tanah ini akan dikembalikan kepada masyarakat yang memang menjadi pemilik sah sertifikat.
Kategori :