Audit Kerugian Negara BOKB Lebong Segera Tuntas

Rabu 27 Nov 2024 - 22:21 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Patris Muwardi

LEBONG,KORANRB.ID - Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Nurman Huri, SE memastikan segera menuntaskan audit Kerugian Negara (KN) dalam  dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2022-2023.

"Audit BOKB saat ini masih berjalan. Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat (bulan ini, red) kita tuntaskan,’’ kata Nurman Huri.

Setelah didapati besaran kerugian negara nanti, selanjutnya Inspektorat Daerah akan menggelar ekspose menyampaikan hasil audit tersebut. 

"Dari hasil audit inilah nanti menjadi dasar Kejari Lebong untuk melanjutkan penangan kasus ke tahap selanjutnya,’’ ucapnya.

BACA JUGA:Lama Kurungan Berkurang, Uang Pengganti Bertambah, Ini Putusan Kasasi Terdakwa Tipikor Asrama Haji

BACA JUGA:Permohonan Kasasi Dikabulkan Mahkamah Agung, Upa Labuhari Dibebaskan

Untuk diketahui, Kejari Lebong sudah melaksanakan ekspose bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, 17 September 2024 lalu. Tim Pidsus Kejari Lebong memaparkan hasil penyelidikan yang telah lakukan atas dugaan korupsi dana BOKB di DP2KBP3A Lebong, kepada Inspektorat Lebong sebagai acuan untuk dimulainya audit.

Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan ada selisih anggaran pada sub makanan dan minuman serta snak, dengan total selisih Rp81 juta. 

Selisih itu, ditemukan dari biaya oprasional yang terdiri atas beberapa item. Diantaranya dana operasional stunting, makan minum dan item lainnya. Di item makan minum itu ditemukan selisih.

BACA JUGA:Telusuri Dugaan Perselingkuhan Kades Air Berau Usai Digerebek Warga

BACA JUGA:Laporan Plt Bupati Ditindaklanjuti Polres Lebong Usai Pencoblosan Pilkada

Berdasarkan temuan itu, Pihak Pidsus Kejari Lebong meminta Inspektorat melakukan audit ulang untuk mengetahui berapa kerugian Negara (KN) yang timbul dalam dugaan penyalahgunakan dana BOKB di DP2KBP3A Lebong itu. 

Sekadar mengulas, dana yang masuk dalam penyelidikan ini, yaitu penggunaan anggaran BOKB di DP2KBP3A Lebong TA 2022-2023. 

Pada realisasi di tahun 2022 lalu lebih kurang Rp1,5 miliar dari total anggaran Rp2,9 miliar.

Kemudian, realisasi anggaran tahun 2023 lebih kurang Rp3 miliar. Sehingga, total keseluruhan anggaran yang dilakukan penyelidikan oleh Kejari Lebong mencapai Rp4,5 miliar. 

Kategori :