Raperda usulan gubernur provinsi bengkulu tahun 2025 disampaikan dengan surat no.100.3.2/1758/8.2/2024 tertanggal 21 november 2024
Pertama tentang APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 kemudian Perubahan APBD Provinsi anggaran 2025 bengkulu tahun, ketiga pertanggung jawaban APBD Provinsi Bengkulu tahun anggran 2024, keempat rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Bengkulu tahun 2025-2029, kelima perubahan atas Perda no.7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, keenam kebijakan dan strategi daerah sanitasi Provinsi Bengkulu.
Kemudian Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu terkait dengan rancangan peraturan daerah DPRD Provinsi Bengkulu pada program pembentukan peraturan daerah Provinsi Bengkulu tahun 2025 yakni tentang perlindungan pekerja rumah tangga merupakan Raperda lanjutan tahun 2024.
Kemudian tentang pengelolaan zakat juga merupakan Raperda lanjutan tahun 2024, terakhir Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang badan musyawarah adat provinsi bengkulu merupakan Raperda baru.