BENGKULU, KORANRB.ID – saat ini mencuat wacana zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapus.
Terkait hal itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu masih menunggu Instruksi dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Hal ini disampaikan Kadisdik Kota Bengkulu, A.Gunawan.
"Memang banyak kabar yang kita terima bahwa sistem zonasi ini akan dihapuskan.
BACA JUGA:Alokasi Pupuk Subsidi Dinilai Tak Cukupi Kebutuhan Petani, Ini Alasannya
Namun, kami di Kota Bengkulu maupun di wilayah lainnya masih menunggu keputusan pasti," jelas A.Gunawan.
Ia mengakui bahwa sistem zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan.
"Plusnya adalah pemerataan semua jenjang dan wilayah, tapi kelemahan zonasi juga ada.
Karena itu, saya sepakat jika sistem PPDB dikaji ulang, misalnya dengan mengutamakan nilai siswa," tambahnya.
BACA JUGA:Pleno Hasil Pilgub Paling Lambat 9 Desember, Ini Penjelasannya
Gunawan juga menilai bahwa penilaian berdasarkan prestasi akademik dapat mendorong siswa untuk lebih giat belajar.
"Nilai siswa bisa menjadi tolok ukur yang mendorong anak-anak kita untuk lebih maju dan mendapatkan pendidikan yang lebih baik," ujarnya.
Hingga saat ini, Disdik Kota Bengkulu akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut dan menunggu arahan resmi sebelum mengambil langkah implementasi di daerah.
"Kebijakan mengenai zonasi ini terus dipantau. Jika ada kabar tindak lanjut mengenai penghapusan, Bengkulu akan menghapuskan juga.
Penghapusan ini, Dinas Pendidikan sangat mendukung hal tersebut," tutup Gunawan.