KORANRB.ID – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Bengkulu akan terus berupaya untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh pada 2025 mendatang.
Serta bakal menjaga iklim investasi yang kondusif jelang pengusulan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025.
Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil konsolidasi menanggapi adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga 6,5 persen sesuai putusan pemerintah pusat.
Ketua DPW FSPMI Provinsi Bengkulu, Roslan Effendi mengatakan, kemarin, 1 Desember 2024 telah dilaksanakan konsilidasi dan sosialisasi.
BACA JUGA:Program Pemutihan PKB di Lebong Tembus Rp1,1 Miliar
Konsilidasi dihadiri perwakilan seluruh organisasi buruh baik yang bergerak di sektor perkebunan sawit dan pengolahan CPO.
Menurutnya, pertemuan yang berlangsung kemarin untuk menyamakan persepsi soal adanya peningkatan hak upah yang diterima buruh.
“Tentunya kita semua sudah mendengar konferensi pers yang disampaikan Presiden Prabowo. Memutuskan upah minimum secara nasional naik 6,5 persen. Baik di level UMP dan UMK. Maka dari itu pernyataan tersebut menjadi kabar baik dan harus kita tindaklanjuti,” kata Roslan.
Roslan mengatakan, untuk penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ini menjadi ranah yang harus ditindaklanjuti oleh Dewan Pengupahan Daerah, baik di provinsi dan kabupaten.
BACA JUGA:Realisasi PAD PBB-P2 Minus Rp400 Juta dari Target
BACA JUGA:Jalan Provinsi di Lebong Ambles, Bahayakan Pengendara
Dan bukan dilakukan oleh bipartit sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Tentunya lanjut Roslan, kenaikan upah ini menjadi kabar baik untuk seluruh buruh karena terkait permasalahan upah untuk peningkatan kesejahteraan, sudah terbuka lebar. Tinggal lagi bagaimana lembaga terkait memperjuangkannya.
“Kita harus tahu bahwasanya seluruh rekan buruh baik di perkebunan dan pengolahan CPO di Mukomuko ini bagian dari penyumbang devisa. Karena bekerja di sektor industri unggulan. Maka dari itu kenaikan upah sektoral wajib kita perjuangkan,” sampainya.