Ia juga menyampaikan jika selama ini DPRD Bengkulu Utara juga akan terus berkoordinasi dengan orghanisasi perangkat daerah dalam pelaksanaan program-program yang dilaksanakan nantinya.
BACA JUGA:Sukses Tingkatkan Kinerja, 5 Lurah di Bengkulu Utara Dapat Tornas Baru
BACA JUGA:Pleno Kecamatan Semidang Lagan Ditunda, KPU Bengkulu Tengah Lakukan PSU
Bahkan dewan juga tidak akan segar mengundang kepala-kepala OPD untuk melakukan hearing atau rapat dengar pendapat terkait program yang dilaksanakan nantinya.
“Maka pengawasan yang kita lakukan akan benar-ebnar dilakukan sepanjang tahun, karena fungsi pengawasan tersebut adalah fungsi yang melekat,” terangnya.
Tak hanya itu, Ia juga meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah sepanjang 2025 mendatang.
Sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut bisa disampaikan ke DPRD sehingga bisa dikonfirmasi langsung dengan OPD terkait.
BACA JUGA:200 Hektare Lahan di Bengkulu Utara Dapat Bantuan 3 Ton Bibit Jagung Gratis
BACA JUGA:14 Rumah di 3 Desa Kabupaten Seluma Terendam Banjir
“Karena tugas-tugas sebagia anmggota DPRD ini tentunya untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat,” terangnya.
DPRD Bengkulu Utara juga berhak melakukan peninjauan langsung ke lapangan terutama unutk program-program fisik.
Pengawasan yang dilakukan ini untuk menghindari terjadinya penyimpangan ataupun kesalahan pembangunan yang bisa menyebabkan pekerjaan yang dianggarkan dalam APBD tidak mencapai target.
Ditambahkannya, saat ini pembanguann fisik menjadi perhatian khusus dari DPRD lantaran masih banyaknya kebutuhan pembangunan fisik di masyarakat.
BACA JUGA:Dirut Bank Bengkulu Terima Penghargaan TOP 100 CEO & The 200 Future Leader Forum 2024
BACA JUGA:Dinkes Seluma Kembali Pastikan, Penyerahan 19 Unit Motor Pusling Desember Ini
Sehingga ia berharap pembangunan fisik benar-benar terlaksana tepat waktu dan tepat mutu dan manfaatnya bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat.