Diberitakan seblumnya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, SPd, MSi menerangkan, bahwa program ini adalah salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.
“Pemutihan pajak kendaraan ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bebas dari denda dan tunggakan pajak, sekaligus pembebasan biaya balik nama kendaraan,” sampai Haryadi.
Kategori :