BENGKULU, KORANRB.ID - Operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu masih berlanjut.
Kali lembaga anti rasuah ini melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Bengkulu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu dan Biro Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sebagaimana diketahui, penggeledahan ini terkait kasus Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Bengkulu dan Sekda Provinsi Bengkulu, hingga ajudan Gubernur Bengkulu.
Penggeledahan 3 ruangan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dari pukul 09.30 WIB dan hingga diterbitkan pemeriksaan belum usai.
BACA JUGA:OTT Rohidin Mersyah: Antara Tebang Pilih dan Pilih Tebang Kasus
Penggeledahan itu, merupakan dikawal oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terpantau terdapat 5-7 APH yang menggunalan seragam lengkap.
Dimana, para penyidik KPK RI itu dituntun oleh Plh. Sekda Provinsi Bengkulu Haryadi yang tampak mengarahkan para penyidik KPK itu keruangan.
Tampak dari pantauan RB, saat melakukan penggeledahan pada ruang Biro umum pegawai ASN pemprov Bengkulu tengah melakukan aktivitas kerja.
Dan bersamaan dengan penggeledahan itu, pada ruang rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Plt. Rosjonsyah tengah memimpin jalannya rapat koordinasi keseluruhan OPD Pemprov Bengkulu dalam rangka kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI ke Bengkulu.