KEPAHIANG, KORANRB.ID - Seluruh Kades dan perangkatnya dikumpulkan Kejari Kepahiang, Senin 9 Desember 2024 berkumpul di ruang aula Kejari Kepahiang.
Para Kades mendapat paparan langsung dari Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH terkait dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Di sini, Kajari menekankan kepada para Kades agar mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan putusan.
"Keputusan yang diambil harus berdasarkan musyawarah," ingat Kajari.
BACA JUGA:Upah THL Dipangkas, PPL Pertanian Tetap Dipertahankan
Ikut dihadiri Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Iwan Zamzami fokus perhatian yang mesti jadi pedoman para Kades adalah bagaimana memanfaatkan dana desa untuk sepenuhnya kepentingan masyarakat.
Kades secara tegas diminta tak menyalahgunakan dana desa, yang bisa berujung pada penindakan hukum.
"Biasanya memperingati hari anti korupsi, kita biasanya melakukan penempelan stiker.
Namun di tahun 2024 ini, kita sengaja mengundang seluruh Kades.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp300 Juta, 1 Tsk Dana CSR PT.PLN Ditahan, Pihak Lain Belum Disentuh
Untuk mengantisipasi perkara korupsi," ujar Kajari.
Pihaknya sengaja menggelar sosialisasi ke seluruh Kades, yang diketahui kerap terjadi penyelewengan oleh oknum-oknum pemerintah desa.
“Kejari Kepahiang selalu terbuka bagi Kepala Desa terutama untuk bertanya tentang hukum terutama terkait penerapan anggaran dana desa maupun dana desa.
Sekali lagi jangan mengambil keputusan sendiri dan jika ada persoalan sebelum menentukan suatu keputusan, Kejari Kepahiang dapat membantu demi menghindari suatu hal- hal yang melanggar aturan serta peraturan dan Kejari Kepahiang terbuka bagi bapak- ibu Kades setiap saat dapat menerima untuk koordinasi dan komunikasi,” ingat Kajari.
BACA JUGA:Gelombang Tinggi, Akses Transportasi Keluar Masuk Pulau Enggano Lumpuh Total