BENGKULU, KORANRB.ID - Hari Anti korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 sebagai momentum untuk memperkuat langkah nyata dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotismen (KKN) di berbagai sektor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Sebagaimana diketahui, beberapa pejabat tinggi Pemprov Bengkulu, yakni Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) terjaring dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Diungkapkan, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H Rosjonsyah Sahili, seusai mengikuti puncak peringatan Hakordia 2024 secara daring dari Ruang Kerja Wakil Gubernur Bengkulu, Senin, 9 Desember 2024.
Dimana, ia menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk bersatu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
BACA JUGA:Dana Pilkades Rp2 Miliar Diusulkan di APBD 2025
Dikarenakan, Hakordia harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk melakukan pembenahan menyeluruh demi perubahan ke arah yang lebih baik.
“Kita perlu melakukan pembenahan secara serius.
Saya, sebagai Plt Gubernur Bengkulu, ingin menjadikan Hakordia ini sebagai momentum penting untuk memperkuat upaya menekan angka korupsi di Bengkulu,” sampai Rosjonsyah.
Rosjonsyah juga menyoroti kondisi Monitoring Center for Prevention (MCP) Bengkulu yang masih berada di angka 72, jauh dari standar ideal KPK sebesar 90.
BACA JUGA:Masa Kerja KPPS dan Pam TPS Berakhir, PPS dan PPK Diminta Siapkan Laporan Kegiatan
Selain itu, Rosjonsyah mengingatkan bahwa posisi Bengkulu saat ini berada dalam zona merah terkait dugaan tindak pidana korupsi, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk segera memperbaiki situasi ini.
“Bengkulu harus giat membangun dan sadar akan tindakan korupsi adalah hal kejahatan yang salah,” ujar Rosjonsyah.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Budi Gunawan, menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan.
Ia menegaskan pentingnya upaya pemberantasan korupsi yang menyeluruh, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.