Rencana Aksi NAL dan ASN di Pemkab Lebong, Ada 4 Tuntutan, Diantaranya TPP 5 Bulan Belum Dibayar

Selasa 10 Dec 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Rabu, 11 Desember 2024, Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lebong akan menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Lebong dan DPRD Lebong.

Aksi damai ini akan berlangsung mulai Pukul 09.WIB, dengan estimasi massa yang akan dihadirkan lebih kurang 1.000 orang.

Menanggapi aksi ini, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si berharap agar pejabat di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong yang berwenang menjawab tuntutan massa aksi untuk dihadirkan untuk memberikan klarfikasi. 

“Terkait rencana aksi besok untuk menannyakan pembayaran TPP, kita berharap BKD dihadirkan untuk memberikan klarifikasi secara langsung dan disampaikan secara terbuka progresnya sudah sampai mana,” ujar Reko, Selasa, 10 Desember 2024. 

BACA JUGA:Razia Operasi Pekat di Kota Curup, Polisi Amankan Senjata Tajam dan Alat Kontrasepsi

BACA JUGA:Peringatan HAKORDIA: Wujudkan Bengkulu yang Bersih dan Berintegritas

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama lima Bulan kepada lebih kurang 1.400 orang ASN yang ada di Kabupaten Lebong.

Sehingga,  salah satu tuntutan yang akan dibawa massa aksi hari ini ada mendesak Pemkab Lebong segera membayarakan TPP ASN yang belum dibayarkan.

“Dengan harapan kami, rekan-rekan di BKD Lebong agar tetap memberikan kejelasan terkait TPP yang belum dibayarkan selama ini,” tambahnya.

Karena sesuai dengan regulasi yang ada, TPP wajib diberikan kepada ASN sesuai dengan absensi atau kehadiran ASN dalam bekerja. 

BACA JUGA:Punya Usia Panjang! Berikut 5 Fakta Unik Ikan Koi, Asalnya dari Jepang

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Tengah Surati BKN, Rekomendasi Sanksi Untuk ASN Tidak Netral dalam Pilkada 2024

“Mungkin sedang beproses, karena Pak Bupati sudah menyampaikan hal tersebut. Kita tunggu saja prosesnya sampai dengan sejauh mana,” singkatnya.

Untuk diketahui, dalam aksi damai yang akan dilaksanakan, ada empat point tuntutan yang akan disampaikan kepada para pemangku kebijakan di Kabupaten Lebong, pertama menuntut Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama lima Bulan, kedua menutut pencairan dana Ganti Uang (GU) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketiga menuntut pencairan dana Pembayaran Langsung (LS) dan keemapat menuntut pencarian gaji rapel Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menuntut pembayaran gaji Honorer. 

“Iya benar, surat yang beredar itu memang benar dari Yayasan NAL sebagai surat pembritahuan aksi damai,” kata Ketua Yayasan NAL Lebong, Devi Gunawan. 

Kategori :