Rencana Aksi NAL dan ASN di Pemkab Lebong, Ada 4 Tuntutan, Diantaranya TPP 5 Bulan Belum Dibayar

Selasa 10 Dec 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Riky Dwiputra

Aksi damai itu, dikomandoi oleh Devi Gunawan sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dan dibantu oleh Wakil Korlap I Wilyan Bachtiar, Wakil Korlap II Fakhrurozi, S.Sos., M.Si.

“Untuk massa aksi kami perkirakan lebih kurang 1000 orang,” ujar Devi Gunawan. 

BACA JUGA:Diterjang Abrasi, Tempat Penangkaran Penyu Ambruk, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Penanganan

BACA JUGA:Pendaftar PPPK Tahap II Masih Sepi, BKPSDM Terbitkan Surat Edaran

Surat pembritahuan aksi damai dengan Nomor 041/YNAL/XII/Aksi/2024 sudah disampaikan kepada Polres Lebong untuk meminta pengamanan saat aksi damai berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, pada 5 Desember 2024 lalu beberapa perwakilan ASN Lebong sudah menggelar audensi bersama Bagian Akutansi Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. 

Hasil audensi itu, pihak BKD memastikan akan membayar TPP ASN Lebong setelah Dana Bagi Hasil (DBH) Rp20 miliar dari Provinsi Bengkulu dan DBH Rp40 miliar dari Pemerintah Pusat masuk ke Kas Daerah (Kasda).

Kemudian, beredar Video klarifikasi yang disampaikan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos degan point yang sama.  TPP baru akan dibayarkan setelah DBH Provinsi dan DBH dari Pemerintah Pusat masuk ke Kasda. 

“Artinya ada Rp60 miliar yang masih kita tunggu hingga akhir Desember. Sementara kita membutuhkan anggaran lebih kurang Rp30 miliar sampai Rp40 miliar hingga akhir tahun. Insya allah jika DBH Provinsi dan Pusat sudah ditransfer ke Kabupaten Lebong. insya Alla Kabupaten Lebong tetap pada stabilitas keuangan yang terpantau,” ujarnya Bupati. 

 

Kategori :