BENGKULU, KORANRB.ID - Secara keseluruhan, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Provinsi Bengkulu yakni Rp106 miliar. Khusus di tahun pertama ini, dana tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Secara rinci, alokasi untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Rp21,7 miliar, Bengkulu Selatan Rp6,7 miliar, dan Bengkulu Utara Rp12,7 miliar. Sementara Rejang Lebong Rp5,7 miliar, Kota Bengkulu Rp6,1 miliar, dan Kaur Rp7,8 miliar. Untuk Seluma Rp9,6 miliar, Mukomuko Rp16,8 miliar, Lebong Rp4,2 miliar, Kepahiang Rp5,7 miliar, dan Bengkulu Tengah Rp9 miliar.
Dengan waktu yang tersisa, setidaknya tiga minggu lagi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan evaluasi terkait realisasi dana tersebut kepada kabupaten/kota, yang hingga saat ini masih belum sepenuhnya tersalur.
BACA JUGA:Dinkes Provinsi Canangkan Gerakan Minum Susu Pada Anak Sekolah
"Jadi kita koordinasikan dengan kabupaten/kota permasalahan dan hambatan dan sudah sejauh mana," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, usai memimpin Rapat Koordinasi terkait Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit di Wilo Hotel Bengkulu, Senin (4/11).
Anggaran untuk DBH ini memang langsung ditransfer ke masing-masing daerah, sesuai dengan porsi yang sudah ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski begitu, Gubernur selaku pemerintah pusat di daerah memiliki fungsi untuk melakukan koordinasi dan membuat pelaporan secara keseluruhan atas nama pemerintah provinsi Bengkulu.
"Kita wajib melaporkan ke pusat. Kewajiban Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah untuk merealisasikan, merangkum dan melaporkan. Makanya kita lakukan rapat koordinasi dan melakukan evaluasi terkait hambatan-hambatan di lapangan," terang Isnan.
Sementara untuk Pemprov Bengkulu, secara keseluruhan anggaran DBH Sawit tersebut dibagi menjadi 95 persen infrastruktur dan sekitar 5 persen untuk penunjang yang dikelolah oleh Dinas Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Waspadai Inflasi Jelang Nataru, Harga Cabai Melonjak Tajam
"Nah Alhamdulillah untuk provinsi Bengkulu berjalan lancar, tidak ada hambatan. Progresnya bagus, mudah-mudahan sesuai dengan kontrak semuanya terselesaikan dengan baik," tutupnya.
Evaluasi tersebut dilakukan, sebagai gambaran untuk rancangan efektivitas penyaluran DBH 2024. "Apa yang akan dilakukan supaya benar-benar kegiatan ini kinerjanya baik. Baik di lapangan maupun sisi dokumen tasi keuangannya," pungkasnya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, untuk Pemprov Bengkulu, dari total anggaran Rp 21,7 miliar DBH sawit yang diterima, 95 persennya akan diprioritaskan untuk kelanjutan pembangunan tiga ruas jalan dan satu jembatan.
Adapun tiga ruas jalan tersebut yakni, ruas jalan dari Gunung Selan - Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara yang kondisinya rusak parah dengan alokasi berkisar Rp 8 miliar. Jalan Permu Kabupaten Kepahiang - Bengko (Sumsel) dengan anggaran kisaran Rp 4 miliar. Serta ruas jalan Bindu Layang, Kabupaten Bengkulu Selatan dengan panjang jalan sekitar 800 meter yang pembangunannya sempat terhenti pada tahun 2019 dengan alokasi sekitar Rp 2,5 miliar.
BACA JUGA:Rebut Suara 1.494.828 Pemilih Bengkulu, Anies Sapa Pedagang, Nelayan dan Mahasiswa
"Untuk realisasi DBH sawit dilapangan itu rata-rata 50 persen yang lokasinya di Bengkulu Utara, di Rejang Lebong, di Selatan," kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, S.T, M.Si.