KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV dan tambahan tunjangan 100 persen guru akan cair serentak.
Hal ini dipastikan setelah dana pencairan TPG Tw IV dan tambahan tunjangan 100 persen guru sudah masuk Kas Daerah (Kasda).
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si melalui Operator TPG, Napoleon, S.Pd mengatakan, untuk pencairan TPG Tw IV akan diajukan ke Bendahara Dinas Dikbud pada Senin, 16 Desember 2024.
Setelah diajukan ke Bendahara, nanti Bendahara akan memproses pencairan tersebut ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Belum Terima Surat Resmi Gugatan Evi-Rico ke MK
BACA JUGA: DJPb Bengkulu: Tanpa Juknis, Makan Bergizi Tidak Berjalan Maksimal
“Untuk berkas pencairan TPG akan kita ajukan. Masih ada guru yang belum mengajukan kepada kita dan besok (Senin, red) terakhir. Apabila sudah semua maka akan langsung kita ajukan ke Bendahara,” ungkapnya.
Napoleon juga menyampaikan pencairan Tambahan Tunjangan 100 persen guru sudah diproses dan saat ini sudah diserahkan kepada Bendahara. Dengan demikian, untuk pencairan TPG Tw IV dan Tambahan Tunjangan 10 persen guru akan cair serentak.
“Iya benar, untuk pencairan Tambahan Tunjangan 100 persen juga sudah kita proses dan sudah kita ajukan ke Bendahara. Jadi bisa dikatakan pencairan TPG dan Tambahan Tunjangan 100 persen akan cair serentak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE membenarkan dana untuk pencairan TPG Tw IV dan Tambahan Tunjangan 100 persen sudah masuk Kasda.
BACA JUGA:Revitalisasi Hampir Selesai, Wajah Baru Kota Tuo Bisa Dinikmati Akhir Bulan Ini
BACA JUGA:Hingga Pertengahan Desember 2024, Damkar Kota Bengkulu Tangani 485 Keadaan Darurat
Dengan sudah tersedianya dana di Kasda, maka untuk pencairan sudah bisa dilakukan. BKD akan memproses pencairan apabila Dinas Dikbud sudah mengajukan berkas pencairan ke BKD.
Untuk besaran penyaluran Tambahan Tunjangan 100 persen guru ini berdasarkan penyaluran TPG Tw II, khususnya pembayaran TPG bulan Mei.
“Dana TPG dan Tambahan Tunjangan 100 persen sudah di Kasda. Jadi saat ini kami hanya menunggu pengajuan berkas pencairan dari Dinas Dikbud saja. Apabila sudah diajukan, maka akan langsung kami proses pencairannya,” sampainya.