KORANRB.ID - Mengakhiri tahun 2024, Polres Kaur melakukan pemusnahan barang bukti hasil rampasan dari Operasi Pekat Nala II tahun 2024 Jumat, 20 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, diikuti jajaran personel di lapangan Satya Haprabu Mako Polres Kaur.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain adalah 259 keping pil Samcodin, 19 botol minuman keras (miras) Vodka, mansion 4 botol, anggur merah besar 2 botol, anggur merah kecil 1 botol, anggur hijau 2 botol, tuak 5 liter, Cledril 560 butir, ayam 2 ekor, dan geber ayam 1 unit.
"Di penghujung tahun ini, kita berhasil melakukan beberapa kegiatan dari operasi Pekat Nala. Hari ini, (kemarin, red) kita musnahkan barang buktinya," ucap Kapolres usai melakukan pemusnahan barang bukti.
BACA JUGA:Ops Lilin, Potensi Gangguan Kamtibmas Jadi Perhatian di Perayaan Nataru
BACA JUGA:Motor Korban Hilang, Polisi Dalami Motif Dugaan Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur
Disampaikan Kapolres, barang bukti tersebut didapatkan dari semua kegiatan yang dilakukan Polsek jajaran yang melakukan operasi Pekat Nala selama kurang lebih dua minggu.
Dengan dimusnahkan, diharapkan barang tersebut tidak bisa dipergunakan lagi untuk kegiatan negatif.
"Barang bukti Ini merupakan hasil operasi pekat yang telah kita lakukan, pemusnahannya juga disaksikan langsung oleh pihak Pemkab Kaur," ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, menjelang tahun baru ini Polres Kaur akan lebih gencar melakukan kegiatan penertiban di beberapa titik yang diyakini menjadi perkumpulan penyakit masyarakat yang sering berpesta miras.
BACA JUGA:Catat! Ini Titik Pos yang Didirikan di Kota Bengkulu untuk Kelancaran Nataru
BACA JUGA:Libur 2 Minggu, Disdik Kota Bengkulu Ingatkan Siswa Hal Ini
Selain itu, tim juga akan menjaga ketertiban di tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, objek wisata, dan tempat ibadah.
"Sampai tahun baru nanti, operasi menjaga ketertiban akan gencar kita lakukan," terang Kapolres.
Ditambahkannya, tim juga akan melakukan pengaturan lalu lintas dan pengawasan di titik-titik rawan harus menjadi prioritas.