Hari Ini, NAL dan ASN Lebong Kembali Gelar Aksi Kedua

Minggu 22 Dec 2024 - 21:55 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Fazlul Rahman

Kedua menutut pencairan dana Ganti Uang (GU) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketiga menuntut pencairan dana Pembayaran Langsung (LS) dan keemapat menuntut pencarian gaji rapel Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menuntut pembayaran gaji Honorer. perangkat desa, kelurahan dan tunjangan sertifikasi guru.

Namun aksi itu tidak membuahkan hasil. Pasalnya, tidak satupun Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menemui massa aksi untuk mengklarifikasi tuntutan massa aksi. 

BACA JUGA:Memiliki Ciri Khas Ikonik, Ini Makna Simbol Justitia dan Kaitannya dengan Hukum

BACA JUGA:BKD Minta OPD Segera Ajukan Pencairan DAK Fisik Tahap III

Sehingga aksi berlanjut di depan Kantor DPRD Lebong, dengan membawa dua tuntutan, pertama massa aksi meminta DPRD Lebong memanggil pihak Pemkab Lebong untuk mengklarifikasi empat point di atas, kedua massa aksi meminta DPRD Lebong menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit investigasi keuangan Pemkab Lebong Tahun Anggaran 2024.

Kemudian, ada beberapa perwakilan DPRD Lebong salah satunya Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo menemui massa aksi. Kemudian, perwakilan massa diajak perwakilan DPRD Lebong untuk menggelar audensi di ruang rapat internal DPRD Lebong.

Dari audensi itu mendapati kesepakatan, bahwa DPRD Lebong akan menyurati BPK RI perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit investigasi keuangan Pemkab Lebong TA 2024.(

 

Kategori :