“Pertashop adalah program strategis yang bertujuan mendekatkan akses BBM berkualitas kepada masyarakat. Kami berharap ada sinergi lintas sektor untuk menjaga keberlanjutannya,” tambah Steven.
BACA JUGA:Kejutan Akhir Tahun, ‘Lahir’ Lapangan Tembak Paraduta Mukomuko: Danrem 041 Gamas Resmikan
BACA JUGA:Kejutan Akhir Tahun, ‘Lahir’ Lapangan Tembak Paraduta Mukomuko: Danrem 041 Gamas Resmikan
Dengan 5 usulan yang diajukan tersebut, ia berharap Pemda dapat segera mengambil tindakan, selain itu ia juga menegaskan isu-isu yang diangkat tidak hanya penting bagi keberlangsungan usaha Pertashop namun akan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah.
“Kami berharap sinergi antara HPMPI, Pemda, dan DPRD dapat menciptakan solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak,” ujar Steven.
Sementara itu Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara, S.H menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan serius dengan berbagai upaya nyata yang akan dilakukan.
“Langkah pertama adalah membawa usulan ini ke pembahasan di tingkat komisi dan menggandeng instansi terkait untuk mencari solusi terbaik,” ujar Sonti.
Kemudian ia juga memastikan bahwa akan menindaklanjuti sejumlah aspirasi yang disampaikan HPMPI, seperti usulan HPMPI untuk menurunkan PBBKB dari 10 persen menjadi lebih rendah merupakan salah satu prioritas yang akan diperjuangkan DPRD.
“HPMPI menganggap PBBKB di Bengkulu terlalu tinggi jika dibandingkan dengan provinsi tetangga seperti Lampung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Hal ini memang benar, dan kami akan mendorong pemerintah provinsi, khususnya gubernur, untuk mempertimbangkan penurunan tarif ini,” ujar Sonti.
Selain PBBKB distribusi BBM ke Pertashop juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut, menurutnya kendala utama distribusi adalah pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai sehingga menyebabkan keterlambatan pasokan BBM ke Bengkulu.
Sonti juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai Pertashop. Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami keunggulan dan manfaat membeli BBM di Pertashop dibandingkan dari sumber lain yang tidak resmi.
“Kami mendorong Pertamina dan pemerintah daerah untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait apa yang dijual Pertashop dan manfaatnya,” ujar Sonti.
Selain itu, ia juga akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang penjualan BBM subsidi melalui Pertamini.
Ia berkomitmen untuk menjadikan aspirasi HPMPI sebagai agenda prioritas dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. Sonti menambahkan, langkah-langkah konkret diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program Pertashop yang diinisiasi oleh Kemdagri RI dan Pertamina.
“Kami akan mendorong diskusi lintas sektor, termasuk dengan Pertamina, pemerintah daerah, dan DPRD, agar permasalahan seperti distribusi BBM, tarif PBBKB, dan penertiban Pertamini dapat segera diselesaikan,” Demikian Sonti.