Harga TBS di Bengkulu Utara Turun Lagi, Prediksi Kembali Naik di Awal Tahun 2025

Minggu 29 Dec 2024 - 22:22 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

 

Kepala Dinas Perkebunan Desman Siboro, SH menerangkan jika kenaikan dana tanggungan tersebut sesuai dengan keputusan BPDPKS. 

Dana tersebut bukan hanya untuk persiapan lahan hingga penanaman kelapa sawit melainkan hingga masa panen. 

“Sehingga di dalam dana tersebut ada dana untuk perawatan termasuk diantaranya kebutuhan pupuk tanaman pasca penanaman,” terangnya. 

Ia menerangkan peningkatan harga ini karena semakin detailnya persyaratan perkebunan yang berhak mengikuti program replanting. 

Selain usia tanaman diatas 25 tahun, menggunakan bibit non unggul dan hasil yang dibawah 10 ton per hektare per tahun. 

Saat ini juga ada persyaratan terkait status kepemilikan lahan yang dibuktikan dengan sertifikat.

“Sehingga ada keputusan meningkatkan besaran dana untuk pengelolaan setiap hektare lahan yang mengikuti program tersebut,” terangnya.

Ia mengakui jika sampai saat ini lahan yang diajukan kelompok untuk mengikuti program replanting sangat besar. 

Namun, bersamaan dengan itu lebih dari setenmagh lahan yang diajukan tersebut dinilai belum layak menerima program. 

Ini berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan. 

“Verifikasi yang kita lakukan lansgung ke lapangan untuk memastikan kondisi lahan yang diajukan. Kita menyesuaikan lahan dengan alas hak dan melihat komoditas tanaman yang ada diatas lahan tersebut,” terangnya. 

Saat ini ada 513 hektare lahan yang sudah lolos tahap verifikasi dinas perkebunan Bengkulu Utara dan sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. 

Sedangkan 324 hektare lahan lagi masih dalam tahap verifikasi di Dinas Perkebunan dengan mendatangi masing-masing titik lahan. 

Selain itu ditambah laghi 235 hektare lahan yang masih proses di tingkat kelompok tani dan dalam proses pengajuan untuk verifikasi berkas administrasi di Dinas Perkebunan. 

“Memang proses yang dilakukan sangat panjang, namun hal ini kita lakukan agar tidak ada permasalahan yang muncul kemudian hari, agar penerima memang lahan yang memenuhi syarat sesuai aturan,” pungkas Desman.

Kategori :