BENGKULU, KORANRB.ID – Ramainya masyarakat parkir di sepanjang Jalan Cendana untuk membeli durian, dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab melakukan pungutan liar (Pungli).
Tentu saja hal ini dikeluhkan warga yang datang membeli durian.
Warga kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu, Dani bahwa dirinya pada Sabtu malam 29 Desember 2024 hendak membeli durian namun ada seorang petugas parkir tanpa rompi, tanda pengenal ataupun karcis mendatanginya dan meminta uang parkir.
"Saya malam itu pergi beli durian setelah itu saya didatangi petugas parkir katanya uang parkir mana.
BACA JUGA:10.156 Warga Kota Bengkulu Masih Menganggur
Karena saya tahu parkir disana ilegal jadi tidak saya berikan setelah mendengar hal tersebut petugas parkir itu marah-marah pada saya," ungkap Dani.
Setelah cekcok mulut itu, Dani langsung pergi. Namun oknum tersebut meneriakinya dengan kata kasar.
"Saya pergi dia masih mengatai saya Babi dengan nada tinggi.
Disertai dengan para petugas parkir yang sudah ramai di lokasi tempat saya cek-cok tadi.
BACA JUGA:NAL Minta PGE Lebong Tanggung Jawab atas Dampak Longsor 2016
Dengan peristiwa ini saya meminta untuk pihak berwajib menertibkan para petugas parkir ilegal ini.
Sebab apa yang mereka lakukan itu adalah pungli," terang Dani.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH, MH mengatakan bahwa parkir di sepanjang Jalan Cendana Kota Bengkulu bukanlah titik parkir yang masuk dalam PAD Parkir.
"Kalau wilayah itu tidak ada kami keluarkan SPT nya dan kami nyatakan itu adalah perbuatan ilegal dan termasuk dalam pungutan liar," ungkap Nurlia pada RB 30 Desember 2024.
BACA JUGA:Stok Sedikit, Harga Cabai Merah Tembus Rp60 Ribu/Kg