Tok! MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden, Seluruh Parpol Bisa Usung Capres Sendiri

Kamis 02 Jan 2025 - 16:55 WIB
Reporter : Fazlul Rahman
Editor : Fazlul Rahman

BACA JUGA:Ini Pertimbangan Hakim MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden

BACA JUGA:Ini Pertimbangan Hakim MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden

Dengan dikabulkannya Gugatan itu oleh MK, maka seluruh partai politik bisa mengajukan calon presiden sendiri.

Tags :
Kategori :

Terkait