“Kami akan terus mengejar agar Pemprov bisa segera membayarkan DBH kepada Pemkab Bengkulu Tengah. Sebab anggaran tersebut sangat dibutuhkan Pemkab Bengkulu Tengah untuk membayar piutang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, DBH tersebut terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor, pendapatan bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor.
Kemudian pendapatan bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pendapatan bagi hasil pajak rokok dan pendapatan bagi hasil pajak air permukaan
Kategori :