Dishub Bengkulu Selatan Akan Razia Kendaraan Angkut Barang Melebihi Muatan

Minggu 05 Jan 2025 - 23:23 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID – Dalam waktu dekat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan akan menggelar razia kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan.

Razia kendaraan ODOL bertujuan untuk menertibkan lalu lintas, menjaga keselamatan, dan menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat kendaraan dengan muatan berlebih.

Salah satu penyebab laka lantas kendaraan mobil adalah muatan berlebih. Akibatnya mobil tidak mampu menahan beban akibatnya kecelakaan. Mayoritas kendaraan ODOL adalah mobil ekspedisi hingga pikap.

Sekretaris Dishub Bengkulu Selatan, Asih Kadarinah, M.Pd mengimbau seluruh pengendara, terutama pemilik kendaraan besar seperti truk dan pikap. Sebab pihaknya akan melakukan razia dan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan. 

BACA JUGA:PKL di Taman Merdeka Masih Penuhi Badan Jalan, Pemerintah Harus Berikan Tempat Khusus

BACA JUGA:388 Kasus Narkoba Seret 483 Tersangka Selama 2024 di Bengkulu

"Kami meminta pengendara memastikan surat KIR aktif dan kendaraan dalam kondisi layak pakai. Razia ini tidak hanya menargetkan kendaraan ODOL, tetapi juga kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis," ujarnya.

Asih menerangkan Dishub akan menyasar beberapa lokasi strategis, baik di dalam kota maupun wilayah kecamatan hingga perbatasan kabupaten. Namun, jadwal dan lokasi spesifik razia belum diumumkan untuk menjaga efektivitas operasi. 

"Titik operasi sudah kami identifikasi, tetapi rincian jadwal akan kami sesuaikan agar pelaksanaan berjalan maksimal," jelas Asih.

Untuk memperkuat penegakan hukum selama razia, Dishub akan menggandeng personel dari Polres Bengkulu Selatan dan Polisi Militer (PM). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas razia sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Tidak Bakal Mengangkat Tenaga Honorer Baru

BACA JUGA:Final, SK Honorer OPD Pemprov Bengkulu Resmi Tidak Diperpanjang

Asih menekankan razia ini tidak semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan mendorong kesadaran pengendara agar lebih mematuhi peraturan. 

"Kami ingin memastikan kendaraan yang melintas di jalan raya aman dan sesuai standar. Tujuannya adalah menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif," terangnya.

Dishub berharap pelaksanaan razia ini dapat memberikan dampak positif terhadap keselamatan di jalan raya, sekaligus meminimalkan kerusakan jalan akibat kendaraan dengan muatan berlebih. 

Kategori :