Pajak Kendaraan Kembali Turun, Berlaku Hingga 7 Mei 2025

Selasa 07 Jan 2025 - 22:43 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Sumarlin

“Sehingga jika hitung berdasarkan surat edaran mendagri, nilai yang harus dibayar kendaraan sama sebelum diberlakukannya opsen pajak,” jelas Marsudi.

Dengan adanya opsen pajak akan menambah pendapatan daerah karena adanya jatah pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor bagi pendapatan asli daerah kabupaten. 

Sedangkan selama ini pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor murni menjadi pendapatan daerah provinsi.  

Bahkan Pemkab Bengkulu Utara sudah memasukkan pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor dalam target pendapatan asli daerah tahun ini.

Kategori :