Pendaftaran Seleksi PPPK Diperpanjang, Sekda Minta Honorer Manfaatkan Waktu

Kamis 09 Jan 2025 - 08:59 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : Ade Haryanto

Penarikan Data Final pada 1 hingga 7 Maret 2025, Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dilakukan pada 8 hingga 23 Maret 2025, Penjadwalan Seleksi Kompentesi pada 24 Maret hingga 8 April 2025.

BACA JUGA:JPU Pikir-pikir Putusan 15 Bulan 3 Terdakwa Tipikor Proyek Rumah Aren

Kemudian tahap Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi pada 9 hingga 16 April 2025, sementara untuk tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dilakukan pada 17 April hingga 16 Mei 2025, tahap Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi pada 22 April hingga 21 Mei 2025.

Sementara untuk Pengumuman Hasil Kelulusan bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan pada 22 hingga 31 mei. Sedangkan untuk Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dilakukan pada 25 April hingga 17 Mei 2025.

Dilanjutkan dengan Integrasi Nilai Seleksi Kompentsi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 30 April hingga 22 Mei 2025, dan untuk tahap Pengumuman Hasil Kelulusan pada 22 hingga 31 Mei 2025.

BACA JUGA:Dituntut Tinggi hingga Bayar Uang Pengganti Rp8,2 Miliar, PH: Kita Akan Beberkan Fakta Dalam Pleidoi

Kemudian untuk tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK akan dilaksanakan pada 1 hingga 30 Juni 2025, dan tahap Usul Penetapan NI PPPK dilakukan pada 1 hingga 31 Juli 2025.

Kategori :