Kemendag Tambah 5 Komoditas Dapat Disimpan di Gudang SRG

Senin 13 Jan 2025 - 23:47 WIB
Reporter : Sumarlin
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Kementerian Perdagangan menambah 5 komoditas yang dapat disimpan di  gudang dalam  Program Sistem  Resi  Gudang  (SRG).  Kelima  komoditas  tersebut  adalah agar, karagenan,  mocaf,  pinang,  dan  tapioka.

Dengan  penambahan  tersebut,  total  jenis  komoditas  yang dapat disimpan di gudang SRG menjadi 27 jenis. Ketentuan  ini  tertuang dalam Peraturan  Menteri  Perdagangan  (Permendag)  Nomor  1  Tahun  2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 tahun 2020 Tentang Barang dan  Persyaratan  Barang yang  Dapat  Disimpan dalam  Sistem  Resi  Gudang. 

“Permendag Nomor 1 Tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan SRG dalam mendukung produktivitas dari komoditas pertanian, perkebunan, kelautandan turunannya. Selain itu, Permendag ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan stabilitas harga jual. Permendag juga bertujuan meningkatkan nilai ekonomi komoditas, baik di pasar dalam negeri maupun tujuan ekspor,” kata Mendag.

Menurut Mendag, penambahan jenis komoditasyang dapat disimpan di gudang SRG dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi pemerintah daerah, instansi terkait, dan asosiasi komoditas. 

Perubahan ini tetap memperhatikan persyaratan yang diatur dalam  Permendag  33/2020. Adapun syarat  yang diatur pada Permendag 33/2020 tertuang pada Pasal 3. 

BACA JUGA:Tim Saber Pungli Awasi Seleksi PPPK dan Pendamping Desa

BACA JUGA:Sepanjang 2024, Penyakit Diare Mendominasi

 Persyaratan  tersebut yaitu memiliki daya simpan  paling  sedikit  tiga  bulan,  memenuhi  standar mutu  tertentu,  dan  memenuhi jumlah minimum komoditas yang disimpan.

Permendag  1/2025  merupakan  perubahan  ketiga  terhadap Permendag  33/2020.  Perubahan  kedua tertuang  dalam  Permendag  24/2023  dan  mengatur  bahwa jumlah komoditas yang  dapat disimpan adalah  22  jenis.

Sedangkan  perubahan pertama, yaitu  Permendag 14/2021,  mengatur  bahwa  jumlah komoditas yang dapat disimpan adalah 12 jenis.

Rakor Bidang Pangan

Sementara itu, Mendag Budi Santoso menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pangan Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Palembang, Senin, 13 Januari 2025. 

BACA JUGA:DLH Kaur Pastikan Tambak Udang Tidak Taat Dokumen UKL-UPL

BACA JUGA:Kelanjutan Pembangunan Pukesmas Kampung Bali Dinanti

Rakor ini dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Kategori :