Minta APH Selidiki Aliran PSBI di Bengkulu

Rabu 15 Jan 2025 - 23:21 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Permintaan transparansi aliran dana Program Sosial Bank Indonesia (PBSI) di Provinsi Bengkulu yang berbelit-belit menuai dorongan agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun menyelidiki.

Diketahui, aliran dana PBSI telah disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Dan menarikanya, PBSI juga ada di Provinsi Bengkulu.

Diungkapkan, Ketua Bidang (Kabid) PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, terkait permintaan yang berbelit-belit itu menimbulkan kejanggalan.

“KPK dan APH boleh melihat ini. Mereka (APH, red) untuk menengahi ini, karena menurut Pasal 28 E UU 1945 kebebasan untuk berkomunikasi itu harus diberikan. Apalagi BI ini bank central,” sampai Faris, Selasa, 15 Januari 2025.

BACA JUGA:OJK dan IIPOJK Luncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan

BACA JUGA:Fasilitas PTM Kota Medan Dikeluhkan Pedagang, Masalahnya Karena Ini

Faris mengatakan, untuk informasi harus transparan dan mudah untuk diakses oleh masyarakat umum secara luas, bukan malah dilemparkan ke pusat.

Lantaran, apabila program tersebut dilaksanakan di Bengkulu, maka dipastikan mereka memilki informasi terkait aliran dana PSBI.

“Bisa jadi, BI menunda-nunda terkait informasi itu,” tegas Faris.

Lebih lanjut, Faris melihat, berbelit-belitnya transparansi aliran dana PSBI di Provinsi Bengkulu dapat berdampak luas, salah satunya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tersebut.

“Ini akan berdampak pada institusi negara itu (BI, red),” tambah Faris.

BACA JUGA:Bengkulu Tetap Termiskin Kedua di Sumatera, BPS Sebut Kemiskinan Perkotaan Bergeser ke Pedesaan

BACA JUGA:Usulkan Insentif Pendongkrak Kinerja Industri Otomotif

Diketahui, upaya RB untuk menyampaikan permohonan kepada BI Bengkulu telah dilakukan sejak Senin, 6 Januari 2025 lalu.

Kemudian, pada upaya konfirmasi yang dilakukan 8 Januari 2025, RB diarahkan untuk meminta akses aliran dan PSBI Bengkulu melalu website PPID BI Pusat.

Kategori :