KPU Tidak Akan Ubah Format Debat, Gagasan Tiga Capres Dinilai Belum Konkrit

Rabu 13 Dec 2023 - 22:33 WIB
Reporter : Tim
Editor : RD Putra

Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra juga mengaku senang dengan jalannya debat. Semua paslon mendapatkan kesempatan setara. "Keliatannya cukup berjalan baik, cukup fair dan masing-masing calon sudah mengemukakan pandangan," ujarnya.

Sementara itu, dari sisi substansi yang disampaikan, ketiga capres dinilai belum menyampaikan gagasan konkrit. Dari tema HAM, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya menilai debat belum sepenuhnya membahas secara substansial. Salah satu isu HAM yang dimaksud adalah reformasi sektor keamanan dan pelanggaran HAM dalam pembangunan.

BACA JUGA:Terlilit Investasi Uang, Gadis SBU Minum Racun Rumput

Dalam empat menit paparan awal, KontraS menilai ketiga capres tidak menunjukkan komitmen soal arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia lewat langkah strategis. Pun, visi besar dalam penegakan HAM tidak muncul dalam paran ketiga capres. ”Padahal dalam sistem negara presidensialisme, otoritas kewenangan yang diberikan presiden sangatlah besar,” ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin. 

Dari ketiga capres, KontraS paling banyak menyoroti capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Dimas menyebut, capres yang diusung Koalisi Indonesia Maju tersebut gagal paham dalam menjawab problematika kemanusiaan yang terus berlangsung di Papua. Sebaliknya, Prabowo justru menyatakan permasalahan di Papua adalah soal separatisme dan campur tangan asing. 

BACA JUGA:Debat Pilpres Tetap 5 Kali, Bakal Dihelat di 5 Kota

BACA JUGA:Masih Terjadi Silang Pendapat tentang Format Debat

”Ini jelas pandangan yang keliru total dan gagalnya Prabowo dalam menangkap akar masalah yang menyebabkan konflik dan kekerasan di Papua,” ungkapnya. Dimas menegaskan persoalan di Papua menurut sejumlah riset, salah satunya riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menyebut bahwa akar masalah konflik di Papua salah satunya adalah marjinalisasi dan efek diskriminatif terhadap orang asli Papua (OAP) sejak 1970-an. 

Selain itu, LIPI juga menyebut bahwa kegagalan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat menjadi akar masalah konflik di Papua. ”Capres nomor 2 juga tidak mengerti prinsip-prinsip negara hukum dan negara demokratis,” lanjut Dimas. Hal tersebut terlihat pada sesi ketiga debat. 

Di sesi tersebut, Prabowo tampak emosional ketika menanggapi masalah belum terjaminnya kebebasan berbicara. Prabowo menyebut bahwa negara sudah demokratis yang dibuktikan dengan menangnya Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta pada 2017 silam. ”Hal ini justru menunjukkan ketidakpahaman Prabowo soal nilai penting demokrasi,” imbuhnya.

BACA JUGA:Debat Capres Harus Lebih Berkualitas

Terpisah, Peneliti ICJR Johanna Poerba menyampaikan bahwa para capres yang tampil dalam debat perdana di KPU belum semua memperhatikan kondisi demokrasi di Indonesia. Menurut dia, tidak ada paparan komprehensif dari para capres yang menunjukkan kebaruan gagasan terkait dengan upaya untuk memberikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat. Karena itu, ICJR menyampaikan beberapa rekomendasi. 

Pertama, Johanna menyebutkan, perlu ada komitmen tegas dari pemerintah presiden sebagai bagian dari pembentuk UU untuk melahirkan kebijakan berbasis HAM. Kedua, harus ada komitmen penghapusan aturan hukum yang menghambat demokrasi. ”Misalnya UU ITE yang sekalipun revisi kedua telah disahkan, pasal bermasalah masih ada. Termasuk dalam KUHP baru yang masih menyisakan masalah yang berpotensi memperburuk demokrasi,” bebernya. 

BACA JUGA:Mengintip Perdebatan Antara Kaos Bootleg dan Kaos Fake

Ketiga, Johanna menyampaikan bahwa Indonesia perlu jaminan tidak ada kriminalisasi bagi upaya melaksanakan demokrasi. Menurut dia, makna partisipasi adalah masyarakat sipil harus dijamin dan dilindungi. Keempat, lanjut dia, upaya-upaya tersebut harus dilaksanakan bersamaan dengan edukasi terhadap aparat penegak hukum. Tujuannya agar mereka sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap HAM.  (**)

 

Kategori :