Namun apesnya, setelah uang dikasih rupanya YA tak juga lulus menjadi anggota Polri. Tentu saja hal ini membuat ia dan keluarganya merasa sangat kecewa.
“Setelah uang itu diserahkan. Saya dapat informasi bahwa oknum polisi itu sudah ditangkap, dalam kasus penipuan,” tambah YA.
BACA JUGA: PH Ragu Hasil Audit Ahli, Sebut KN Rp 454 Juta
Saat ini, kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum polri ini sudah dilaporkan ke Polda Bengkulu belum lama ini.
"Saya berharap agar uang yang diberikan orangtua saya itu bisa dikembalikan lagi kami cuma minta uang kami kembali saja," tutupnya. (eng)
Kategori :