KORANRB.ID – Ditlantas Polda Bengkulu mencatat, Januari hingga November 2023 sebanyak 34.595 kendaraan terkena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bengkulu.
Dari jumlah tersebut, hampir 50 persen disebabkan karena pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt dan bermain Handpone (Hp) saat berkendara.
BACA JUGA:Dugaan Penipuan Calon Bintara Lebih Satu Tsk, Pekan Depan Tahap 2
“Paling banyak, tidak menggunakan sabuk pengaman dan bermain Hp,” kata Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. H. Joko Suprayitno, didampingi Kasubit Gakum, Kompol. Ricky Crisma, kepada RB, kemarin (15/12).
Dijelaskan Ricky, denda yang harus dibayar untuk pelanggar yang tidak memakai sabuk pengaman sebesar Rp 200 ribu, untuk pengendara bermain Hp saat berkendara didenda tinggi Rp 750 ribu.
“Karena bermain Hp dijalan raya itu sangat membahayakan, itula dendanya paling tinggi,” ucapanya.
BACA JUGA:Rudapaksa Anak Tiri Berulang Kali
Disampaikan Ricky, dari 34.595 kendaraan yang tertangkap ETLE melakukan pelanggaran, saat ini kata Ricky baru 10.319 yang sudah mengkonfirmasi dan membayar denda tilang.
“Semua pelanggar suda kita buatkan surat konfirmasi yang kita kirimkan ke alamat yang ada di data kendaraannya. Masih banyak yang belum membayar denda tilang,” tutur Ricky.
BACA JUGA: PH Ragu Hasil Audit Ahli, Sebut KN Rp 454 JutaBACA JUGA:Empat Terdakwa OOJ Eksepsi
Kendalanya, jelas Ricky, pertama masyarakat di Bengkulu belum mengerti dengan surat tilang yang dikirimkan. Saat hendak membayar pajak pelanggar ini baru menyadari, karena kendaraanya sudah di Blokir akibat tidak membayar denda tilang.
“Kendala kita juga, mengenai kendaran yang sudah dipindah tangankan, karena biasanya tidak akan pernah sampai kepada pelanggar. Karena surat tilang itu dikirim ke alamat pemilik pertama. Jadi ini salah satu kendala kita,” tambah Ricky.
BACA JUGA:Persiapan Mutasi, 22 Kepala OPD Diuji
Saat ini, terang Ricky, baru ada delapan titik ETLE di Bengkulu. lokasinya, berada di dalam Kota Bengkulu, karena untuk di Polres jajaran yang ada di Kabupaten belum memiliki ETLE.
“Tahun depan kita akan ada penambahan yang akan kita dorong ke Polres jajaran,” tutupnya.