BINTUHAN, KORANRB.ID - Tahun 2024 mendatang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan melelang sebanyak 83 unit kendaraan dinas (Randis) yang sudah tak terpakai lagi. Pelelangan ini dilakukan untuk, menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengurangi beban pengeluaran daerah untuk perawatan.
Kepala BPKAD, Jon Harimol, M.Si melalui Kabid Aset, Sarwo Edi SE, mengatakan, untuk rincian jumlah randis yang dilelang adalah, motor dan motor 69 unit dan mobil 14 unit.
"Terpaksa kita lelang kerena saat ini memang kendaraan tersebut sudah mati total," ujarnya.
BACA JUGA:200 Pemuda Ikuti Penguatan Digital Media, Dempo : Harus Giat Gunakan Medsos Secara Positif
Saat ini kendaraan tersebut randis itu kondisinya sangat memperihatinkan. Jika ingin dioperasikan lagi, tentunya akan menelan biaya yang tidak sedikit. Karena harus mengganti beberapa bagian kendaraan mulai dari ban, cat dan lainnya.
"Pelelangan harusnya efektif. Kalau mau diperbaiki anggarannya tentu tidak sedikit," ungkap Sarwo.
Dijelaskannya, rata- rata kendaraan dinas tersebut sudah berusia di atas 10 tahun. Memang pada saat pemakaian tidak mendapatkan perawatan oleh pejabat yang memakainya. Harusnya kendaraan yang berusia 10 tahun tidak secepat itu rusak, jika perawatan rutin terus dilakukan oleh pejabat yang memakainya.
"Untuk Kaur ini Randis termasuk cepat rusak. Selain faktor karena kita dekat laut, juga perawatan yang kurang dari penggunanya," jelas Sarwo.
Selain itu, Sarwo juga menjelaskan saat ini Pamkab Kaur sudah memiliki sebanyak 448 aset tanah dan bangunan. Namun baru sebanyak 390 yang memilik sertifikat.
BACA JUGA:Lebong Perlu Bentuk Perda KLA
Kendati belum memiliki sertifikat, saat ini beberapa aset tersebut sudah mulai digunakan oleh Pemkab Kaur. Mulai dari irigasi dan beberapa jalan. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat.
Terutama saluran irigasi, meskipun belum memiliki sertifikat juga ada beberapa saluran irigasi yang telah rusak dan harus dilakukan perbaikan.
"Tahun depan selain pelelangan Randis, kita juga akan mengupayakan penyertifikatan aset tanah," imbuh Sarwo. (cil)