KORANRB.ID – Pasca diperika Panwascam terkait indikasi pelanggaran netralitas ASN oleh Panwascam Kepahiang dengan memasang baliho Caleg DPR dan DPD RI, berkas laporan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang akan ditangani Bawaslu.
Melihat hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Panwascam, dapat dijadikan Bawaslu Kabupaten Kepahiang sebagai acuan untuk terus digulirkan ke KASN.
BACA JUGA:Anggaran 'Gemuk' di Sekretariat Dewan Kepahiang
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Asuan Toni saat diwawancarai, Jumat (22/12) menerangkan, pihaknya masih menunggu berkas pemeriksaan resmi dari Panwascam.
Dari sini lanjutnya, pihaknya akan melakukan telaah hingga kemudian melakukan pleno guna menentukan rekomendasi apa yang nantinya akan dikeluarkan.
BACA JUGA:Catat! Jalan ke Wisata Kebun Teh Kabawetan Hanya 1 Lajur, Khusus di Tanggal Ini Saja
Terkait indikasi kuat pelanggaran netralitas ASN yang telah dilakukan oknum pejabat Kepahiang, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada putusan pleno nantinya.
"Bisa saja (pelanggaran netralitas ASN,red), untuk pelanggaran kampanye yang bersangkutan sudah sadar menyadari dengan menurunkan sendiri APK di muka rumah," ujar Asuan.
Jika nantinya terbukti yang bersangkutan dianggap telah melanggar netralitas ASN melalui hasil rapat pleno, pihaknya akan melayangkan rekomendasi kepada Pemkab Kepahiang dan tentunya KASN untuk melakukan tindaklanjut.
"Soal pembelaan yang bersangkutan saat pemeriksaan di Panwascam sah-sah saja, itu juga tak menjadi persoalan. Nanti semua tergantung hasil telaah dan pleno yang kita lakukan sesegera mungkin," demikian Asuan.
BACA JUGA:Susu Pileg 2024, Upah Melipat Lebih Mahal
Sebelumnya, oknum pejabat Kepahiang didampingi istri telah memenuhi panggilan Panwascam Kepahiang untuk memberikan klarifikasi pada, Kamis (21/12).
Selama 1 jam lebih, suami istri tersebut diberondong 28 pertanyaan dari 3 anggota Panwascam Kepahiang. Di hadapan personel Pawascam Kepahiang, baik oknum pejabat maupun istri tak menampik terkait pemasangan baliho Caleg DPR RI dari partai Golkar dan salah satu calon DPD RI di muka rumah.
BACA JUGA:22 Lembar Susu Pilpres di Kepahiang Tak Layak
Hingga kemudian kedua APK kampanye tersebut diturunkan secara mandiri, usai mendapat teguran dari Bawaslu Kabupaten Kepahiang. (oce)