KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu telah mengeluarkan larangan terkait aktivitas kampanye rumah yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pasangan Calon Legislatif (Caleg) dalam pemilihan yang akan datang.
Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas untuk memastikan netralitas dan integritas pemilihan yang akan dilaksanakan.
BACA JUGA:Asidewi Target Bangun “Kampung Tabut”
Menurut sumber di Bawaslu, larangan tersebut dikeluarkan setelah adanya laporan dan bukti yang menunjukkan bahwa sejumlah ASN yang juga terlibat dalam dunia politik, melakukan kegiatan kampanye di lingkungan rumah mereka.
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan dan pengaruh terhadap pemilih yang berada dalam lingkungan terdekat para ASN tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, menyatakan bahwa larangan ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan proses pemilihan yang bersih dan adil.
BACA JUGA: Tiket Bus Ludes, Penumpang Didominasi Pelajar
"Kami sangat menghormati hak setiap warga negara untuk berpolitik, namun perlu diingat bahwa ASN memiliki tanggung jawab khusus terkait netralitas dalam berpolitik. Kampanye di lingkungan rumah dapat memberikan pengaruh yang tidak sehat dan merugikan proses demokrasi," ujarnya.
Ahmad mengungkapkan larangan ini diharapkan dapat memberikan sinyal kuat kepada semua pihak yang terlibat dalam pemilihan untuk menjalankan prosesnya dengan penuh integritas dan menghormati aturan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Kerap Jadi Temuan Sidak, Disperindag Awasi Kadaluwarsa Produk
Bawaslu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye.
Sebagai upaya konkret untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan bebas dari berbagai bentuk manipulasi. Pada akhirnya, larangan kampanye rumah bagi ASN pasangan calon legislatif diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Kerap Jadi Temuan Sidak, Disperindag Awasi Kadaluwarsa Produk
“Sebenarnya, kami sangat mengupayakan agar pemilu ini berjalan dengan suasana yang semestinya, terutama menyoroti caleg yam memiliki pasangan ASN, kami akan terus mengawasi hal semacam itu,” harap Ahmad.
Sementara itu, Kordiv PP Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto M.Si membenarkan apa yang disampaikan oleh Ahmad. Menurutnya harusnya etika semacam itu harus benar dipatuhi oleh caleg yang memilki pasangan ASN, seperti tidak melakukan kegiatan pertemuan politik dirumah mereka.