BENTENG, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bulan ini akan pindah ke kantor baru. Kantor baru yang akan ditempati oleh Bawaslu Benteng ini merupakan eks kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Benteng.
Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar menjelaskan, untuk adminitrasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng terkait pinjam pakai gedung kantor tersebut telah selesai beberapa bulan lalu. Kemudian untuk beberapa perbaikan seperti memperbaiki atap yang bocor dan mengecat ulang kantor tersebut juga sudah selesai.
“Kalau untuk beberapa perbaikan terhadap gedung tersebut sudah kita lakukan. Jadi saat ini tinggal kita atur waktu lagi mengenai kapan akan mengangkut barang ke kantor yang baru,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pungli di Pantai Cemoro Sewu Seluma Meresahkan! Pengunjung Harus Bayar Rp 15 Ribu Per Orang
Ia berterima kasih kepada Pemkab Benteng karena telah memberikan pinjam pakai gedung kantor ini. Sebab selama ini Bawaslu masih menyewa rumah untuk dijadikan kantor. Dengan adanya bantuan pinjam pakai gedung ini, pihaknya tak perlu lagi menyiapkan anggaran untuk menyewa kantor.
“Ke depan kita tak perlu lagi menyiapkan anggan untuk sewa kantor karena ada pinjam pakai gedung ini. Kami juga berharap Pemkab Benteng bisa membantu memfasilitasi pembangunan gedung kantor Bawaslu, sama halnya dengan kantor KPU Benteng,” jelasnya.
BACA JUGA:Perayaan Tahun Baru, Penjualan Kondom di Seluma Laris Manis
Di sisi lain saat ini Bawaslu juga sedang memperjuangkan agar Bawaslu Benteng ini menjadi Satuan Kerja (Satker). Yang mana syarat untuk menjadi Satker ini adalah adanya bantuan tenaga pendukung dari ASN.
“Kami sudah mengajukan kepada Sekda terkait bantuan tiga orang ASN dari Kabupaten Benteng untuk tenaga pendukung di Bawaslu,“ bebernya.(jee)