CURUP, KORANRB.ID – Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM bersama Kapolres AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH, Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf. Moch. Renaldy Herbowo, S.Sos, M.Si, Minggu (31/12) malam melakukan pemantauan aktivitas masyarakat Kota Curup di malam pergantian tahun 2024.
Bupati mengapresiasi masyarakat Kota Curup dan sekitarnya yang kondusif dalam merayakan malam pergantian tahun. Kebanyakan warga merayakan tahun baru di rumah masing-masing.
Pantauan tersebut dimulai dari Mapolres Rejang Lebong sebagai titik kumpul. Setelah itu unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak menuju beberapa titik konsentrasi masyarakat di malam tahun baru, salah satunya di lapangan Setia Negara. Dari Lapangan Setia Negara, rombongan Forkopimda pun bergerak menelusuri jalan Merdeka Kelurahan Pasar Tengah, dan berakhir di objek wisata Tebing Suban di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur.
BACA JUGA: DPP-PPITTNI Adakan Zikir Pergantian Tahun, Sebagai Refleksi dan Berserah Diri
Di beberapa titik pemantauan tersebut Bupati, Kapolres, dan Dandim mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tetap bisa menjaga kondusivitas dan kamtibmas dalam merayakan malam pergantian tahun.
“Dari hasil pemantauan kita dengan langsung turun ke lapangan bersama pak Kapolres, pak Dandim dan lainnya, masyarakat Kota Curup tampak tertib di malam pergantian tahun ini. Tidak ada pesta malam yang dilakukan melewati jam tengah malam. Dan ini adalah langkah bagus dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya,” ungkap Bupati.
Di sisi lain, Bupati mengaku dari hasil pemantauan tersebut banyak masyarakat Kota Curup yang menghabiskan malam tahun baru dengan melakukan kegiatan di rumah, baik dengan berkaraoke, bakar ayam, bakar jagung dan aktivitas lainnya. Hal ini dinilai Bupati patut diapresiasi karena mengindikasikan masyarakat Kota Curup sudah bisa memahami imbauan yang disampaikan Pemkab Rejang Lebong selama ini.
BACA JUGA:213 TPS Sulit, 24 Desa Tidak Ada Listrik
“Memang masih ada beberapa yang melakukan kegiatan berkumpul di malam tahun baru, namun pantauan kita berjalan tertib dan sebelum tengah malam mereka sudah bubar. Dan kalau untuk masyarakat yang sekadar bakar jagung atau bakar ikan di halaman rumah mereka, itu hal biasa menurut kita karena tidak mengganggu aktivitas umum,” jelas Bupati.
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH mengaku jika pihaknya memperbolehkan masyarakat untuk berpesta malam tahun baru, namun hanya sebatas tengah malam dan setelah itu masyarakat dihimbau untuk bubar dengan tertib.
"Inikan momen sekali dalam setahun, jadi kita perbolehkan, tapi tidak boleh lewat dari tengah malam. Karena pemantauan yang dilakukan oleh jajaran kita cukup ketat saat ini, kalau ada yang masih menggelar kegiatan pesta atau berkumpul lewat dari tengah malam, maka akan kita minta bubarkan. Dan hasil dari pantauan kita, tidak ada yang melakukan kegiatan berkumpul hingga larut malam," jelas Kapolres.(sly)