Bunyi LHP BPK ‘Terdapat kekurangan kas di Bendahara BOS senilai Rp 130.447.889 juta (Rp 126.252.689 + Rp 4.195.200),’.
Diketahui pengelolaan dana BOS dilakukan oleh Tim BOS pada masing-masing sekolah. Dengan Bendahara BOS sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan termasuk penatausahaan kas dan pertanggungjawaban pengeluaran belanja.
BACA JUGA:9 Tsk dari 9 Kasus Narkoba Selama 2023, 5000 Butir Samcodin Diamankan
Atas laporan dari masing-masing sekolah, Tim BOS Kota Bengkulu melakukan rekapitulasi atas saldo kas, realisasi penerimaan dan pengeluarannya sebagai dasar penyusunan Laporan Realisasi Belanja BOS Tingkat SD dan SMP Negeri Kota Bengkulu tahun 2021.(eng)
Kategori :