BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemkab Kaur telah memploting anggaran untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 48 miliar.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM usai menggelar rapat bersama OPD, Kamis, 4 Januari 2024.
"Kita telah lakukan rapat bersama. Ada beberapa perubahan pembayaran TPP terutama untuk para staf," kata Sekda usai menggelar rapat di ruang kerjanya.
BACA JUGA:Anggaran Gaji ASN Pemprov Naik
Tahun 2024 ini, para staf akan mendapatkan kenaikan TPP hingga Rp 2 juta per bulannya. Sedangkan untuk pembayaran TPP para ASN yang lain, akan menyesuaikan dengan jabatan masing-masing.
"Tahun ini ada perubahan kenaikan yang signifikan, dimana untuk pembayaran TPP para staf mencapai Rp 2 juta," ujar Sekda.
Meskipun ada kenaikan pembayaran TPP untuk para staf, Sekda menjelaskan dengan anggaran Rp 48 miliar yang telah disiapkan, dirasa akan cukup untuk melakukan pembayaran TPP para ASN Pemkab Kaur tahun ini.
BACA JUGA:Dianugerahi Kehormatan Lembaga Adat Melayu Jambi, Gubernur Rohidin: Memperkuat Falsafah Adat Melayu
"Menaikkan TPP juga dengan penghitungan kondisi keuangan negara. Anggaran ini dirasa cukup untuk membayar TPP 2024," jelas Sekda.
Ditambahkan Sekda, pembayaran TPP sendiri sesuai dengan jabatan masing-masing. Diketahui TPP paling rendah adalah untuk para staf di tahun ini Rp 2 juta.
BACA JUGA:Curug Papat, Surga Tersembunyi di Selupu Rejang, Sudah Pernah ke Sini?
Sedangkan untuk pembayaran TPP paling tinggi adalah jabatan Sekda dengan nominal Rp 19 juta per bulan.
"Meskipun demikian, TPP kita Kaur ini masih yang paling kecil se-Provinsi Bengkulu," ungkap Sekda.
Dengan dinaikkannya pembayaran TPP ini, Sekda mengharapkan kinerja para ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur lebih maksimal lagi ke depannya. Sehingga program yang telah disusun tahun ini dapat berjalan lancar.(cil)