"Ini diperlukan pengertian dan kejujuran juga dari berbagai pihak, " tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana juga menyampaikan tidak ada tawar menawar mengenai penyaluran BBM Subsidi ini.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dari Direktorat Jendral Mineral dan Batubara serta BPH Migas. bukan kepada soal pemilikan kendaraan, tetapi pemanfaatan kendaraan.
"Kita ini mau berpegang teguh kepada aturan atau kepentingan, ini soal dua pilihan saja. Kalau ini tidak bertentangan dengan aturan silakan saja menikmati, kalau bertentangan dengan aturan siapa yang bertanggung jawab?" tutupnya. (bil)
Kategori :