Sepanjang 2023 Ada 13 ASN Pemkab Kaur Ajukan Cerai, Didominasi Perempuan

Sabtu 06 Jan 2024 - 00:07 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Patris fly

BINTUHAN, KORANRB.ID - Inspektorat Kabupaten Kaur, selama tahun 2023 mencatat ada 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur yang mengajukan perceraian. Mirisnya, pengajuan cerai ASN  didominasi perempuan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kaur Harika SE, mengatakan di tahun 2023 memang cukup banyak ASN yang melakukan pengajuan perceraian yang didominasi oleh perempuan. Diantara pengajuan tersebut, setengahnya sudah bergulir ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kaur.

"Lebih dari setengahnya memang telah kita keluarkan rekomendasi untuk mengajukan perceraian. Itu karena mediasi yang telah kita lakukan tidak berhasil," ucap Harika, Jumat,(5/1).

BACA JUGA: Dinkes Kaur Minta Warga Tidak BAB Sembarangan

Harika mengatakan, rata-rata permintaan rekomendasi tersebut dilakukan ASN Perempuan dengan berbagai macam alasan. Baik itu soal perekonomian rumah tangga, ketidakpuasan, tidak dinafkahi dan ada juga karena dipicu perselingkuhan. 

Sebelum mengeluarkan surat rekomendasi tersebut, Inspektorat Kabupaten Kaur telah melakukan pendekatan terhadap ASN yang pengajuan perceraian. Meminta agar perceraian tersebut tak dilangsungkan. Namun mediasi yang dilakukan Inspektorat menemui jalan buntu. Sehingga 5 dari 13 ASN mengajukan perceraian, telah dikeluarkan rekomendasi untuk melakukan proses perceraian di Pengadilan Agama.

"Pencegahan sudah kita lakukan, tapi apa daya kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki lagi maka kita akan keluarkan rekomendasi perceraian,’’ sebut Harika.

Harika sangat menyangkan masih cukup tingginya angka perceraian di kalangan ASN Kabupaten Kaur. Ia memperkirakan ke depan akan ada lagi permintaan surat rekomendasi perceraian diajukan oleh ASN di ruang lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur. 

BACA JUGA: Rp 48 Miliar Disiapkan Untuk Pembayaran TPP

"Cukup miris memang, apalagi pengajuan paling banyak ini dari pihak Perempuan. Dan pasangan yang bercerai umumnya bukan yang baru berumah tangga, tetapi sudah sekian tahun berkeluarga," sampainya.

Ia juga memberikan imbauan kepada para ASN di Kabupaten Kaur agar senantiasa menjaga kerukunan rumah tangga. Komunikasi yang baik  dan membangun kebersamaan-kebersamaan, menimbulkan kehangatan di dalam keluarga. 

Dampak dari perceraian ini tentu tak baik. Terutama untuk orang-orang terdekatnya. Mulai dari keluarga, terkhusus anak-anak ASN tersebut bila sudah ada anak.

"Yang paling terkena dampaknya itu anak-anak. Kasihan mereka bila harus mendapat kenyataan kedua orang tuanya berpisah. Apalagi anak yang  masih usia belia, ada kasih saying yang hilang dalam hidupnya,’’ pungkasnya.(cil)

 

Kategori :