Dinkes Kaur Minta Warga Tidak BAB Sembarangan

JERNIH: Tampak Sungai Air Padang Guci begitu jernih. Dinkes Kabupaten Kaur melarang warga BAB sembarang, termasuk di sungai.--IST/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Tahun 2024 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur mengimbau warga di kawasan pedesaan terutama di dekat sungai untuk tidak Buang Air Besar (BAB) sembarangan. 

Hal ini dilakukan, karena di beberapa lokasi memang masih cukup banyak warga yang BAB di sungai.

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Kaur Yasman Syahrul, AMK, M.Pd mengatakan laporan bebrapa warga di kecamatan Padang Guci, pinggiran sungai masih cukup banyak warga yang BAB di sungai. Padahal, rata-rata warga sudah memiliki WC di rumahnya.

"Laporan memang masih cukup banyak warga yang BAB di sungai-sungai. Ini akan berdampak bagi kesehatan apalagi masih cukup banyak warga yang menggunakan air sungai untuk mandi," kata Yasman. 

BACA JUGA:Warga di 7 Kecamatan Bengkulu Selatan Masih Ada yang BAB Sembarang

Ia mengungkapkan, limbah yang dihasilkan oleh BAB dapat berbahaya untuk kesehatan. Dapat menyebabkan penyakit seperti diare dan penyakit kulit dan lainnya. 

Untuk itu, sangat tidak disarankan warga untuk BAB di sungai yang airnya masih digunakan untuk keperluan mandi bahkan digunakan untuk memasak. 

"Mengkonsumsi air yang tercemar oleh BAB dapat menyebabkan penyakit seperti diare dan lainnya," terang Yasman. 

BACA JUGA:Setop BAB Sembarangan! Dinkes Provinsi Bengkulu Gelar Deklarasi ODF di Desa Tabarenah

Berbagai upaya terus dilakukan pihak Dinkes, mulai dari sosialisasi dengan masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang betapa berbahayanya untuk kesehatan ketika sungai telah tercemar oleh limbah BAB.

Ia juga meminta Gerakan Masyarakat (Germas) di pedesaan lebih diaktifkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan dilarangnya BAB sembarangan di sungai. 

"Germas juga kita minta lebih aktif lagi, untuk memberikan imbauan serta sosialisasi polah hidup sehat,"tukasnya.(cil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan