BENGKULU, KORANRB.ID – Petugas yang ditunjuk KPU Kota Bengkulu sudah selesai melipat surat suara DPRD Kota dan DPRD Provinsi. Pada hari keempat pelipatan surat suara ini, petugas tengah menyelesaikan pelipatan surat suara DPR RI dan DPD RI.
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayyendra Pirasad menjelaskan pelipatan surat suara sudah dimulai sejak (3/1). Pelipatan surat suara melibatkan 120 masyarakat Kota Bengkulu yang profesional. Dalam pelipatan tersebut, KPU Kota Bengkulu sangat menekankan kecermatan serta kehati-hatian.
Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah surat cacat dan tidak layak, yang akan dilaporkan ke KPU RI.
“Kita pastikan masyarakat yang terlibat profesional bebas dari partisan untuk mengetahui yang rusak dan cacat. Apabila ditemukan maka kita rekap dan selanjutnya dilaporkan,” sampai Rayendra.
BACA JUGA: Pendaftar PTPS Membeludak
Adapun surat suara yang dilipat dan sortir yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota, dan DPD RI dengan jumlah surat suara 1.107.868 lembar.
"1.107.868 lembar itu jumlah keseluruhan untuk dilakukan pelipatan oleh teman-teman sortir lipat,” ungkap Rayyendra.
Rayyendra mengharapkan tidak terdapat kendala yang berarti dalam proses sortir lipat yang dilaksanakan hingga hari keempat.
“Kita ingin ini lancar, sehingga dapat melanjutkan kegiatan lainnya. tentu kita meminta masyarakat untuk bersama-sama menciptakan pemilu damai,” ucap Rayyendra.
Sementara itu Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu Leka Yunita Sari SE, mengatakan terus mengawal pelipatan surat suara tersebut.
Ia mengaku dalam pengawasan, ditemukan surat suara yang cacat atau rusak kemudian ada yang memiliki gradiasi warna yang pudar.
BACA JUGA:Malam Ini Debat Ketiga Pemilihan Presiden 2024
“Kita temukan surat suara yang rusak atau cacat, serta gradiasi yang berubah. Surat suara yang sudah dilipat DPRD Provinsi dan kabupaten/kota,” ucap Leka.
Leka mengungkapkan untuk pendataan, terkait surat suara yang rusak tersebut akan dilaporkan setelah pelipatan selesai secara keseluruhan.
“Untuk kecacatan surat suara tersebut, nanti akan dilaporkan KPU nantinya. Jadi saat ini belum pasti,” ujar Leka.(afa)