Laporan Khusus : Limbah CPO di Sungai Gasan

Minggu 07 Jan 2024 - 22:16 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Riky Dwi Putra

"Seperti inilah kondisinya saat ini, jangankan melihat ikan mati, tanda tanda kehidupan pun sudah tidak terlihat dialiran ini,"ungkap Kadus.

Humas PT. AIP, Deni saat ditanyakan mengenai warga yang mengeluh mengenai limbah. Berkilah bahwa tidak ada pencemaran limbah yang disebabkan dari kegiatan PT AIP. Hanya saja sempat terjadi rembesan sedikit dari parit lantaran ada yang tersumbat. 

"Tidak ada pencemaran limbah, adanya rembesan dari parit karena tersumbat,"singkatnya.

BACA JUGA:Limbah PT AIP di Sungai Gasan

Tidak puas hanya mendengarkan keluhan masyarakat, RB didampingi Kadus I Desa Tumbuan juga mendatangi lokasi aliran Sungai Gasan yang diduga tercemar limbah. Hasilnya memang tidak jauh berbeda dengan pernyataan masyarakat, terlihat bahwa air Sungai Gasan sudah berminyak, berwarna coklat kehitaman diserta buih buih dan tidak terlihat adanya hewan d dalamnya. Bahkan ketika dasar aliran sungai dikorek menggunakan kayu, terlihat lumpur hitam yang menyeruak kepermukaan air, termasuk juga dipinggiran anak sungai terdapat bercak kehitaman yang diduga merupakan limbah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Lingkugan Hidup (DLH) Seluma, Sudarman mengatakan bahwa hasil uji sampel telah keluar, namun hasilnya menunjukkan nilainya di bawah baku mutu, artinya perusahaan tidak melanggar batas. Namun saat dicoba untuk memintai hasil uji lab, Kadis DLH tidak dapat menunjukkan hasilnya lantaran ia berkilah hasil uji lab hanya mereka dapatkan via telpon saja.

BACA JUGA:Ancaman Asap Briket PT HMII

"Hasilnya sudah ada dan dibawah baku mutu, namun untuk rinciannya kami tidak ada. Yang menyimpan hanya UPTD Laboratorium DLH dan PT. AIP itu sendiri,"jelas Sudarman.

Terkait kondisi limbah, Sudarman mengaku DLH Seluma telah meninjau lokasi PT AIP, hasilnya secara kasat mata memang terlihat adanya perubahan warna aliran air menjadi berwarna cokelat dan sedikit hitam. Namun DLH berpatokan dengan hasil uji lab yang menyatakan nilainya di bawah baku mutu.

BACA JUGA:Diselimuti Kabut Asap, BPBD di Kabupaten Ini Klaim Tidak Ada Kebakaran Hutan

Selain itu juga uji lab secara mandiri selalu dilakukan oleh PT AIP dan dilaporkan ke DLH Seluma setiap enam bulan sekali, artinya aliran sungai selalu dipantau oleh DLH.

"Setiap enam bulan sekali dipantau dan perusahaan melakukan uji lab secara mandiri, hasilnya selalu dibawah baku mutu. Maka dari itu kita tidak melakukan tindakan selagi masih terkontrol,"tegas Sudarman. (**)

 

Kategori :