KORANRB.ID – Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko belum mengetahui berapa jumlah anggaran untuk honor pelipatan surat suara (susu) dari anggaran Pemilu. KPU Mukomuko tetap jadwalkan 60 warga lokal melakukan pelipatan susu hari ini, Senin (8/1).
"Mudah-mudahan dua minggu ini, kami sudah tahu berapa anggaran biaya pelipatan surat suara. Karena untuk biayanya berbeda, sebab ada surat suara yang berisi tiga gambar yang tidak mudah dalam proses pelipatannya," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Deni Setia Budi.
BACA JUGA:Minta Pemprov Kembali Bentuk BPSK
Deni menjelaskan, susu yang dilipat sebanyak 141.182 lembar untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Yang dimulai dari (8/1) sampai (23/1) nanti.
Dimana sebelumnya susu sudah melalui proses sortir. Sedangkan sebanyak 60 warga lokal yang diminta melipat susu berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP, memiliki identitas diri. Dan tidak tergabung dalam kepengurusan Parpol, pada intinya dapat dipercaya.
BACA JUGA:Tahap Persiapan Lelang Jabatan Eselon II
"Kita upayakan rampung tepat waktu untuk pelipatan Susu PPWP ini. Agar nantinya dapat dilanjutkan pada pelipatan susu yang lainnya. Baik itu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten," ujarnya.
Deni menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sortir susu yang diterima KPU Mukomuko. Untuk susu PPWP seharusnya diterima 141.273 lembar. Setelah dihitung ternyata sebanyak 141.300 lembar. Berlebih 27 lembar. Dengan jumlah susu baik 141.182 lembar. susu rusak 90 lembar, sehingga kurang 90 lembar.
BACA JUGA:Dua Versi Asal Usul Nama Mukomuko yang Ternyata Punya Kesamaan
Sedangkan untuk susu DPD RI seharusnya diterima sebanyak 141.273 lembar. Yang diterima 141 dos isi masing-masing 1.000 lembar, dan satu dos berisi susu sebanyak 273 lembar. Dalam keadaan belum disortir.
"Untuk susu DPD RI memang belum kita sortir karena masih fokus di Susu PPWP. Nanti setelah selesai baru kita lanjutkan, jadi belum tau kita ada kurang atau lebih," sampainya.
Lanjutnya, untuk susu DPR RI seharusnya diterima 141.273 lembar, diterima 282 dos isi masing-masing 500 lembar, dan satu dos isi 273 lembar. Juga belum disortir.
BACA JUGA:Sejak 2018 Mukomuko Bebas Frambusia
Berikutnya, susu DPRD provinsi seharusnya diterima 141.273 lembar, yang diterima 282 dos isi masing-masing 500 lembar, dan satu dos isi 273 lembar.
Sedangkan susu DPRD kabupaten, yang diterima 141.273 lembar, terdiri dari dapil I 49.116 lembar, diterima 98 dos isi masing-masing 500 lembar, satu dos isi 116 lembar.